Klojen (malangkota.go.id) – Tahun 2020, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang menargetkan penyelenggaraan pelayanan berbasis digital dapat terlaksana sehingga pengurusan administrasi kependudukan bagi masyarakat lebih cepat dan efektif. Seperti halnya pengurusan akta kelahiran dan kematian, penerapan tanda tangan elektronik (digital), dan lain sebagainya.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM di sela-sela Rakor Persiapan Pengembangan Smart City Kota Malang yang digelar di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (10/07/2019). Berbagai program yang menjadi bagian dari program smart city itu, dikatakannya saat ini masih dalam tahap pengajuan.
“Pengajuan anggaran untuk merealisasikan layanan via daring ini sudah diajukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) di APBD Pemkot Malang, dan tahun depan kami targetkan sudah dapat dijalankan. Dengan pelayanan via daring ini, maka akan memberi kemudahan kepada pihak-pihak terkait, yaitu warga masyarakat dan penyedia layanan,” imbuh Eny.
Hingga saat ini, diungkapkan Eny, per hari ada kurang lebih 300 Kartu Keluarga dan 250 akta kelahiran yang harus ditandatanganinya. Apabila pelayanannya masih manual, maka akan memakan waktu cukup lama karena pejabat yang berwenang tidak setiap hari berada di kantor.
Namun apabila sudah berbasis teknologi, ketika pejabat yang berwenang sedang tidak berada di kantor maka pelayanan tetap bisa bisa berjalan dan menyelesaikan layanan yang dibutuhkan masyarakat. Dia mencontohkan seperti surat kelahiran dan perkawinan di luar negeri, jika masih menggunakan sistem konvensional akan memakan waktu cukup lama.
Terkait berbagai pelayanan via daring tersebut, menurut Eny sangat dianjurkan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji karena saat ini Kota Malang pun intens dan komit dengan program smart city, khususnya smart government. Artinya, pelayanan pemerintah kepada masyarakat turut menentukan keberlangsungan program pembangunan sehingga harus dibangun kepercayaan yang tinggi di masyarakat. Salah satunya adalah dengan memberi pelayanan yang cepat dan maksimal tersebut. (say/yon)
Tolong info terkait aplikasi online untuk menggurus pindah jiwa..saya SARI RAMALIA di Tanjung pinang Kepulauan Riau.. alamat KTP dan KK msh alamat kota Malang..Sy ingin pindah jiwa ke alamat di Tanjungpinang..