Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan Pelayanan Publik

Kementerian ATR/BPN Gandeng Pemerintah Daerah Sukseskan Pendaftaran Tanah

Klojen, (malangkota.go.id) – Pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Tata ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2022 secara daring, Kamis (27/1/2022). Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti acara ini dari Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang.

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil berharap memberikan arahan

Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Djalil berharap, program PTSL dapat mewujudkan pembangunan yang merata di seluruh daerah. PTSL akan mempermudah pemerintah daerah untuk melakukan penataan kota.

“Untuk bisa mewujudkan itu semua, kami berharap dukungan pemerintah daerah untuk bisa menyukseskan PTSL untuk menyejahterakan rakyat,” jelas Sofyan Djalil.

Sofyan Djalil juga memastikan, penerima sertipikat hak atas tanah tepat sasaran, yakni para nelayan, petani, dan masyarakat kurang mampu. Dengan adanya sertipikat hak atas tanah itu, mereka diharapkan dapat memulai peningkatan kualitas hidup yang lebih baik.

“Tahun 2017, Kementerian ATR/BPN berhasil melakukan pengukuran tanah masyarakat sebanyak 5,2 juta bidang tanah dan melebihi 5 juta yang diberikan. Pencapaian tersebut diraih berkat kerja sama yang baik antara kementerian, inovasi pelayanan dan teknologi, serta pelibatan dan partisipasi masyarakat,” sambungnya.

Saat ini, kata dia, dari 126 juta bidang tanah di Indonesia, sebanyak 51 juta bidang tanah telah terdaftar. Sebanyak 79 juta bidang tanah sisanya menjadi target kegiatan pendaftaran tanah sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN).

“Tahun 2022 ini, pemerintah akan terus melakukan kerja keras untuk bisa menyelesaikan pensertifikatan dengan lebih baik. Tentu saja Kementerian ATR/BPN akan terus memastikan seluruh proses tersebut dilakukan secara mudah, transparan, dan efisien,” tambah Sofyan Djalil.

Sebagai gambaran, kata dia, jika menggunakan metode pendaftaran tanah sporadis, maka maksimum pencapaian target per tahun hanya 1 juta bidang tanah. Artinya, untuk menyelesaikan 79 bidang diperlukan waktu 79 tahun. Sementara itu, melalui PTSL target pendaftaran 79 juta bidang tanah itu bisa diselesaikan pada tahun 2025.

Sosialisasi secara daring ini diikuti oleh kepala daerah di Indonesia, baik gubernur maupun bupati/wali kota seluruh Indonesia. Pemkot Malang dihadiri oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT, Kepala Kantor Pertanahan Nasional Kota Malang Muhammad Rizal, serta kepala perangkat daerah Kota Malang. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content