Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengukuhkan dua orang kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Malang, Senin (5/8/2019). Pengukuhan dilaksanakan di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang.
Pada kesempatan ini Wali Kota Malang didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, serta Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM.
Kepada dua pejabat fungsional yang diberi tugas sebagai kepala sekolah yang dikukuhkan, Wali Kota Malang berpesan agar melaksanakan tugas pokok dan fungsi sebagai kepala sekolah dasar dengan sebaik-baiknya.
“Saya berharap supaya Saudara menularkan hal-hal yang sudah baik di tempat sebelumnya ke tempat yang baru,” harapnya
Adapun dua orang kepala sekolah yang dikukuhkan yaitu Suprapti, S.Pd sebagai Kepala SDN Tunjungsekar 1 Malang dan Siti Rusbandiyah,S.Pd sebagai Kepala SDN Tunggulwulung 2 Malang. (hms/yon)