Berita

Program Kotaku Tuntaskan 310,38 Ha Kawasan Kumuh Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Sejak digulirkan tahun 2015, Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) mampu mereduksi dan menuntaskan kawasan kumuh di Kota Malang seluas 310,38 Ha.

Tim Koordinator Kotaku Kota Malang melaporkan progres pengurangan kawasan kumuh kepada Wali Kota Malang

“Sesuai dengan data yang ada, luas kawasan kumuh Kota Malang sebesar 608,6 Ha (5, 53 persen dari total luas Kota Malang 11.606 Ha). Artinya hingga akhir tahun 2018, kawasan kumuh tersisa seluas 298,22 Ha. Ini yang akan kita upayakan bisa tuntas hingga akhir 2020,“ tegas Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai menerima laporan Tim Koordinator Kotaku Kota Malang, Rabu (7/8/2019).

“Ini progres yang positif, dan saya minta untuk di-push agar Kota Malang zero kawasan kumuh di tahun 2020,” imbuh Wali Kota Malang.

Koordinator Kota Program Kotaku Arief Prasetya dalam laporannya menginformasikan progres pengurangan kawasan kumuh. Tahun 2015 mampu menuntaskan kawasan kumuh seluas 71,49 Ha. Di tahun 2016 berkurang seluas 17,08 Ha, dan tahun 2017-2018 secara maksimal mampu berkurang seluas 221,81 Ha.

“Dari luasan kawasan kumuh (608,6 Ha diawal program_red), bentangannya tersebar pada 29 kelurahan yang ada di Kota Malang. Dengan tiga karakter lokasi yang menjadi kawasan kumuh yakni permukiman kumuh sempadan sungai, permukiman kumuh sempadan rel dan permukiman kumuh pusat kota,“ tutur Arief.

Ada pun tiga bidang garapan yang sering disasar dan dilakukan pada program Kotaku meliputi peningkatan kualitas permukaan jalan lingkungan, peningkatan kualitas konstruksi drainase, serta prasarana dan sarana pengelolaan air limbah.

Seperti diinformasikan Tim Kotaku, Kota Malang mendapatkan glontoran dana dengan rincian tahun 2015 sebesar Rp5 M, tahun 2016 sebesar Rp5 M, 2017 digelontor Rp4,7 M, di 2018 mendapatkan Rp25,25 M serta di tahun 2019 sebesar Rp 14,5 M. (hms/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content