Artikel

Polres Malang Kota Ungkap 22 Kasus Narkoba

Klojen (malangkota.go.id) – Berdasarkan laporan masyarakat yang menyebutkan di salah satu rumah nenek berinisial SIA (62), warga Jl. KH Malik Dalam Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang sering didatangi orang-orang tak dikenal dengan gerak-gerik mencurigakan. Dari laporan inilah, tim satuan Reskoba Polres Malang Kota melakukan penyelidikan.

Kapolres Malang Kota AKBP Dony Alexander menyampaikan informasi saat konferensi pers di Mapolres Malang Kota

Hasilnya dalam penggerebekan, pihak kepolisian mengamankan sang nenek yang sehari-hari berprofesi sebagai buruh ini dengan barang bukti 10 bungkus sabu-sabu seberat 92 gram, 115 ribu butir pil dobel L, timbangan digital serta sebuah telepon selular.

Demikian yang disampaikan Kapolres Malang Kota, AKBP Dony Alexander, Senin (09/09/2019) kepada awak media saat konferensi pers di di Mapolres Malang Kota. Hasil penyidikan menyebutkan bahwa nenek SIA berperan sebagai tukang packing dan perantara peredaran sabu dan pil koplo.

Sementara pengatur transaksi sekaligus berperan sebagai bandar yakni pria berinisial ZA yang adalah anak dari nenek SIA yang saat ini tengah menjalani hukuman di Lapas Madiun. Selama ini, lanjut Kapolres Malang Kota, nenek SIA mendapatkan perintah dari anaknya melalui telepon seluler jika ada pelanggan yang ingin membeli barang haram tersebut.

“Cara yang digunakan pun selalu sama, yaitu dengan teknik tempel atau ranjau di tempat yang disepakati tanpa harus bertemu langsung diantara penjual dan pembeli,” jelasnya.

Kasus peredaran narkoba nenek SIA ini, disampaikan AKBP Dony merupakan satu dari 22 kasus narkotika dan obat terlarang yang ditangani tim penyidik Polres Malang Kota sejak tanggal 25 Agustus 2019 hingga 8 September 2019.

Dari seluruh kasus tersebut, polisi mengamankan 22 orang tersangka, satu ons sabu-sabu, 49 gram daun ganja, 13 butir pil ekstasi serta 195. 638 butir pil dobel L. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content