Artikel

Pastikan WBP Asimilasi Patuhi Aturan Hukum, Kalapas Wanita Sukun Lakukan Kunjungan

Sukun (malangkota.go.id) – Bela Wahyu Puspita Sari adalah salah satu dari 75 warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Kelas IIA  Sukun Kota Malang yang mendapat asimilasi. Warga Jl. Sudanco Supriyadi gang 2 Kelurahan Sukun ini sesuai aturan pemerintah memang layak dan sudah memenuhi semua persyaratan untuk mendapat asimilasi, yakni berkelakuan baik selama menjalani hukuman, mengikuti semua program pembinaan, dan menjalani dua pertiga masa pidananya.

Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Ika Yusanti memberikan banyak pesan kepada Bela Wahyu Puspita Sari setelah dia mendapat asimilasi

Terkait hal tersebut, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun, Ika Yusanti melakukan kunjungan ke rumah Bela untuk memastikan bahwa dia benar-benar pulang ke rumah dan menaati semua aturan hukum. “Terutama di tengah wabah Covid-19 seperti saat ini, yang bersangkutan selalu di rumah, menjaga sikap dan berperilaku baik terhadap keluarga serta tetangga,” ujarnya, Jumat (17/04/2020).

Tak hanya sekedar mengunjungi, Kepala Lapas Wanita Kelas IIA Sukun yang didampingi oleh Kapolsek Sukun, Danramil dan Camat Sukun tersebut juga memberikan sejumlah bantuan berupa kebutuhan bahan pokok. Bela pun merasa senang dan terharu atas kedatangan rombongan yang kebetulan pada saat itu ia usai melaksanakan akad nikah beberapa jam sebelumnya.

Meski hanya bisa melaksanakan akad nikah secara sederhana dan terpaksa menunda acara resepsi karena adanya wabah Covid-19, namun keluarga besar Bela merasa sangat senang. Mereka pun berjanji akan menaati dan melaksanakan imbauan pemerintah, seperti mematuhi semua persyaratan asimilasi, tidak keluar rumah jika tidak terpaksa dan berpola hidup sehat agar tidak terpapar Covid-19.

Dalam upaya membantu serta menguatkan program kerja balai pemasyarakatan dan Kejaksaan Negeri ini, Lapas Wanita Kelas IIA Sukun akan terus memberi pendampingan dan pembinaan bagi setiap warga binaan yang mendapat asimilasi, seperti melalui komunikasi yang intens secara langsung dan daring.

“Harapannya sang mantan napi tidak hanya mematuhi dan menjalankan aturan hukum, namun juga tidak memicu melakukan perbuatan yang dapat melanggar hukum lagi, sehingga tidak lagi dipandang sebelah mata. Selain itu juga diharapkan menjadi contoh bagi warga masyarakat lain, karena selama dalam masa tahanan mereka pun dibekali berbagai keterampilan serta pengetahuan,” pungkas perempuan berhijab itu. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content