(malangkota.go.id) – Meski gencar melakukan normalisasi, drainase, gorong gorong dan avur yang tak berfungsi optimal masih saja ditemukan. “Hampir semuanya karena faktor perilaku. Artinya normalisasi tak bermakna, apabila ternyata masih saja ada warga yang seenaknya membuang sampah dan berperilaku tidak bijak terhadap sarana atau utilitas lingkungan yang ada,“ demikian Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menanggapi.
Hasil temuan lapangan pada Selasa (4/11/2019) oleh Satgas DPUPR Kota Malang saat beroperasi di kawasan Jl. Sukarno-Hatta terpotret dua avur ambles dan menyumbat saluran.
“Selain material batu, juga ditemukan tumpukan sampah. Kelihatannya satu dua titik, tapi dampaknya banyak karena ini saluran utama juga,“ ungkap Kepala DPUPR Kota Malang Ir. Hadi Santoso.
Sebelumnya, di periode Oktober 2019, ada 30 titik yang dinormalisasi. 30 titik itu merupakan titik rawan terjadinya genangan. Diantaranya yakni di wilayah Sumbersari, Merjosari, Tlogomas, Galunggung, Sawojajar, Sukun, Klojen, Mojolangu dan wilayah rawan lainnya.
Satgas DPUPR Kota Malang menutup bulan Oktober lalu dengan melakukan normalisasi saluran air di kawasan Jl. Sunan Kalijaga Kelurahan Sumbersari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Di sana lagi-lagi pejuang drainase itu, menemukan berbagai jenis sampah yang menyumbat, seperti sampah plastik, sampah rumah tangga dan jenis sampah lainnya.
“Setiap bulan rata-rata kami menormalisasi saluran air antara 25 sampai 30 titik saluran air yang tersumbat. Penyebabnya berbagai macam, ada sampah dan penyempitan. Makanya perlu kesadaran, jika tidak tentu masyarakat sendiri yang akan menerima dampaknya kalau terjadi bencana,“ urai Soni, demikian Kepala DPUPR itu akrab disapa.
Mengawali bulan November 2019, laskar DPUPR kembali memotret dan mendapati kondisi utilitas lingkungan yang tertumpuki sampah. Kalau sudah begitu, bagaimana kota ini bisa terbebas dari genangan? Yuk bangun kesadaran lingkungan seiring perbaikan infrastruktur secara terus menerus. (humas/yon)