Berita

Rapat Koordinasi Pembahasan Program Percepatan Pembangunan Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Rapat Koordinasi Pembahasan Program Percepatan Pembangunan Kota Malang yang dihadiri oleh Wali Kota Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko digelar di Ruang Majapahit Balai Kota Malang pada hari Rabu (05/02/2020). Turut hadir pada kegiatan ini Kepala Bappeda Kota Malang, Dwi Rahayu, SH, M.Hum, Prof Dr. Ir. M. Bisri, MS, Rektor Unisma Prof. Dr. H. Maskuri, M.Si dan perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

Rakor Pembahasan Program Percepatan Pembangunan Kota Malang

Rakor kali ini digelar dalam rangka terbentuknya rancangan mengenai program percepatan smart city, SAKIP, Kampus to Kampung, Rumah Singgah, Taman Ramah Lansia, Taman Ramah Disabilitas, Lansia, Malang Halal, dan pemberian insentif bagi muazin.

Dalam sambutannya, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menyampaikan bahwa Kota Malang perlu dilakukan percepatan dalam program pembangunan smart city, sehingga dapat meningkatkan sumber daya manusia dan ekonomi masyarakat. Berkaitan dengan SAKIP, orientasinya bukan pada nilai tetapi implementasi harus lebih baik untuk evaluasi SAKIP di tahun 2020 .

“Melalui Program Kampung to Kampus, saya pingin menunjukkan bahwa Malang ini adalah Kota Pendidikan, dari Tri Dharma perguruan tinggi itu struktur yang konsen benar adalah yang ketiga, pengabdian masyarakat. Pendidikan dan penelitian wujudnya adalah laporan, anak kita bekali dengan keterampilan, skill, dan knowledge, sehingga implementasi di lapangan harus kita kuatkan dengan adanya pembagian tim,” terang Sutiaji.

Senada dengan Wali Kota Malang, Wawali Malang Sofyan Edi Jarwoko juga menyampaikan bahwa smart city memerlukan konsentrasi smart government. “Progres dan planning dari smart city jelas, coba kita konsentrasi pada smart government. Yang harus di detailkan adalah fungsi pemerintahan itu sendiri,” tambahnya.

Fungsi pemerintahan, disampaikan pria penggemar olahraga bulu tangkis tersebut salah satunya adalah layanan publik. “Ini betul-betul menjadi konsentrasi daripada smart city itu sendiri. Kemudian, fungsi yang kedua, pemerintah juga mengakomodir sebagai bentuk partisipasi publik terhadap pemerintahan. Indikasikan ruang, saluran, dan sarana, sehingga terjadi interaksi. Untuk mewujudkan suatu smart city juga memerlukan smart yang lain, yaitu smart economic, smart bussines, smart pendidikan, dan smart kesehatan. Layanan kesehatan juga bagian dari smart government,,” jelasnya lebih lanjut. (ATH/AR)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content