Berita

Pimpin Apel di Kecamatan Blimbing, Wali Kota Malang Tegur ASN yang Terlambat

Blimbing (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji memimpin apel pagi karyawan-karyawati Kantor Kecamatan Blimbing Kota Malang, Selasa (11/2/2020). Pada kesempatan ini Wali Kota Malang didampingi oleh Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Sekda Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH.

Wali Kota Malang saat memberikan arahan

Saat memberikan arahan, Wali Kota Malang menekankan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Malang harus bisa menjadi contoh yang baik, termasuk dalam hal kedisiplinan.

Sutiaji mengungkapkan jika tuntutan masyarakat atas kinerja ASN saat ini sangatlah luar biasa. Oleh karena itulah pihaknya tidak mentolelir adanya ASN yang terlambat, temasuk saat mengikuti apel, dan terlebih saat memberikan pelayanan kepada masyarakat. “ASN harus bisa menjadi contoh terbaik kepada masyarakat. Untuk itu saya tegaskan tidak boleh ada ASN terlambat,” tegas Sutiaji, Selasa (11/2/2020).

Meski terkesan sepele, dikatakan Wali Kota Malang bahwa kehadiran ASN dengan tepat waktu sangat penting adanya agar dapat memberikan contoh langsung serta agar dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. “Sekarang era media sosial begitu kuat. Sekali saja pelayanan tidak tepat waktu maka akan bisa menjadi berita viral. Itu yang harus dijaga tidak boleh terjadi,” wanti-wantinya.

Sutiaji menjelaskan jika untuk saat ini masih diberikan peringatan saja kepada ASN yang datang terlambat mengikuti apel, akan tetapi ke depan akan ada sanksi tersendiri, termasuk pemberian rompi khusus untuk ASN yang datang tidak tepat waktu. “Saat ini untuk rompinya sedang dalam proses pelelangan. Jika nanti sudah jadi dan ada yang terlambat tentu akan dipasangi rompi,” tandas Sutiaji. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content