Berita

TPID Kota Malang Pantau Ketersediaan Bahan Pokok

(malangkota.go.id) – Di tengah merebaknya pandemi Covid-19 di Kota Malang, Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Malang melakukan pemantauan dan peninjauan pasar, tempat grosir sembako dan Bulog, Jumat (20/3/2020).

TPID Kota Malang saat memantau stok kebutuhan bahan pokok

Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan stok bahan pangan yang ada di Kota Malang aman, mengingat terdapat beberapa komoditi barang pokok yang mulai langka dan mengalami kenaikan harga yang cukup signifikan.

Kabag Humas Setda Kota Malang Muhammad Nur Widianto, S.Sos menjelaskan beberapa barang pokok seperti bawang putih, gula, dan telur terpantau mengalami kenaikan harga cukup signifikan. “Telur awalnya per kilo Rp22 ribu menjadi Rp25 ribu, lalu bawang putih dari Rp35 ribu per kilo jadi Rp50 ribu. Gula dari Rp11,5 ribu menjadi Rp18 ribu,” jelas Widianto.

Namun, dari hasil pemantauan ini diketahui stok beras masih aman, bahkan hingga masa Hari Raya Lebaran nanti. Nur Widianto juga mengatakan hal ini akan ditanggapi Pemkot Malang melalui pemantuan lebih ketat di beberapa minggu ke depan. Jika keadaannya membutuhkan dan barang menjadi langka maka skema operasi pasar akan digelar.

Dalam jangka pendek, operasi pasar yang disiapkan, khususnya untuk kebutuhan bawang putih dan gula tadi. “Pemantauan ini dilakukan untuk mengetahui secara langsung keadaan harga-harga di pasar mengingat kondisi kesiapsiagaan Covid-19 ini, agar tidak terjadi panic buying juga di kalangan masyarakat Kota Malang,” terangnya lagi.

Pada kesempatan ini Wali Kota Malang bersama jajaran dan TPID Kota Malang melakukan pemantuan langsung di dua titik lokasi, yakni Gudang Bulog Cabang Malang Jl Kolonel Sugiono dan Distributor Sembako di Jl Kyai Tamin Kota Malang.

Disampaikan pula pada kegiatan ini imbauan untuk pembatasan pembelian barang yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Malang No 6 Tahun 2020 tentang Kesiapsiagaan Pelaku Usaha menanggapi Covid-19. “Kami mengimbau dan mengawasi ketat soal ini. Warga dibatasi membeli sembako. Tidak boleh borong sebanyak yang dimau,” tegasnya. (hms/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content