Artikel

PT KAI Daop 8 Batalkan 21 Perjalanan KA Lokal

(malangkota.go.id) – Kondisi darurat wabah penyakit akibat virus corona (Covid-19) di Tanah air, mengakibatkan terjadinya penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan yang berimbas PT KAI Daop 8 Surabaya membatalkan 21 Perjalanan KA Lokal terhitung mulai dari tanggal 14 April 2020 sampai dengan 30 April 2020.

Ilustrasi – Kereta Api (ist)

Sebelumnya melalui enam tahap, PT KAI Daop 8 Surabaya  juga telah membatalkan 27 perjalanan KA Jarak Menengah/Jauh di bulan April 2020 ini. Jadi total pada bulan April 2020 ini jumlah perjalanan KA yang tidak beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya mencapai 48  KA (21 KA Lokal + 27 KA Jarak Menengah/Jauh).

Manager Humas PT KAI daop 8 Surabaya, Suprapto, Senin (13/04/2020) mengungkapkan untuk jumlah KA yang masih beroperasi di bulan April 2020 berjumlah 39 KA (25 KA Lokal  + 14 KA Jarak Menengah / Jauh).

Dengan adanya pembatalan sebanyak 21 KA Lokal tersebut, maka jumlah perjalanan KA lokal yang masih beroperasi di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya pada tanggal 14 April 2020 hingga 30 April 2020 hanya tinggal 25 KA. “Untuk kondisi normal, jumlah perjalanan KA Lokal di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya berjumlah 46 KA per hari yang melayani berbagai rute di sekitar kota Jawa Timur,” imbuh Suprapto.

Adapun daftar dari 21 KA Lokal yang mengalami pembatalan operasionalnya tersebut diantaranya:

  1. KA Komuter (KA 391) Relasi Sidotopo – Bangil
  2. KA Komuter (KA 392) Relasi  Bangil – Surabaya Kota
  3. KA Komuter (KA 393) Relasi Surabaya Kota – Bangil
  4. KA Komuter (KA 394) Relasi Bangil – Surabaya Kota
  5. KA Komuter (PLB 395A) Relasi Surabaya Kota – Bangil
  6. KA Komuter (KA 396) Relasi Bangil – Surabaya Kota
  7. KA Komuter Sulam (KA 397) Relasi  Surabaya Pasar Turi – Lamongan
  8. KA Komuter Sulam (KA 398) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
  9. KA Komuter Sulam (KA 399) Relasi Surabaya Pasar Turi – Lamongan
  10. KA Komuter Sulam (KA 400) Relasi Lamongan – Surabaya Pasar Turi
  11. KA Jenggala (KA 402) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
  12. KA Jenggala (KA 403) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
  13. KA Jenggala (KA 404) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
  14. KA Jenggala (KA 405) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
  15. KA Jenggala (KA 406) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
  16. KA Jenggala (KA 407) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
  17. KA Jenggala (KA 408) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
  18. KA Jenggala (KA 409) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
  19. KA Jenggala (KA 410) Relasi Mojokerto – Sidoarjo
  20. KA Jenggala (KA 411) Relasi Sidoarjo – Mojokerto
  21. KA Tumapel (KA 455) Relasi Surabaya Gubeng – Malang.

“Untuk 25 KA lokal yang masih beroperasi, layanan tiket tetap kami jual dengan daya kapasitas 50% dari kapasitas tempat duduk, dimana dalam kondisi normal daya kapasitas untuk KA lokal mencapai 150% dari kapasitas tempat duduk. Hal ini bertujuan untuk pembatasan sosial atau physical distancing antar penumpang di atas kereta,” jelas Suprapto.

Penurunan jumlah penumpang di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya tersebut, imbuh dia, dapat terlihat dari kondisi jumlah penumpang pada tanggal 1 Maret 2020 dengan jumlah penumpang yang naik sebanyak 40.148 orang/hari dan jumlah penumpang yang turun 40.662 orang/hari.

“Sementara pada tanggal 12 April  2020, jumlahnya menurun dratis hingga 90%, dimana jumlah penumpang yang naik hanya mencapai angka 4.313 orang/hari dan penumpang yang turun dengan jumlah 5.607 orang/hari,” urai Suprapto.

Akibat dari kebijakan pengurangan daya kapasitas angkut KA Penumpang tersebut, menurutnya, selain penurunan jumlah penumpang yang sangat signifikan, pengurangan daya angkut KA penumpang ini menyebabkan jumlah pembatalan  tiket KA oleh masyarakat semakin meningkat. Tercatat di wilayah PT KAI Daop 8 Surabaya dalam  periode 1 s/d 13 April 2020 ada 18.031  tiket yang dibatalkan oleh para penumpang.

Kepada para calon penumpang yang akan menggunakan jasa layanan kereta api, terhitung mulai tanggal 12 April 2020 diwajibkan harus menggunakan masker atau kain yang menutupi hidung dan mulut ketika berada di stasiun dan di kereta api.

Apabila didapatkan ketika penumpang melakukan proses boarding menolak mengunakan masker atau kain penutup hidung dan mulut, maka kepada yang bersangkutan akan dilarang untuk mengunakan jasa layanan KA, sementara bea tiket akan dikembalikan 100% di luar bea pesan.

“Bagi masyarakat yang ingin memesan, membatalkan atau merubah jadwal tiket KA agar menggunakan fasilitas layanan online tiket di aplikasi KAI ACCESS agar tidak perlu ke luar rumah,” pungkas Suprapto. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content