Klojen (malangkota.go.id) – Ditengah pandemi Corona Virus Disease (Covid-19), Pemkot Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang bersiap untuk Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2020-2021. Berbagai skema dan rapat koordinasi terus digelar dalam rangka suksesnya PPDB.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengatakan bahwa ditengah situasi Covid-19 ini, gelaran PPDB akan kembali dilakukan secara daring. “Sebetulnya sejak lima tahun terakhir ini, Kota Malang selalu melakukan PPDB secara daring. Jadi saya rasa tidak akan masalah buat kami,” ucapnya setelah memberikan pengarahan di kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kamis (30/4/2020).
Hanya saja, menurutnya yang membuat berbeda dengan tahun lalu adalah kuota bagi siswa melalui jalur prestasi menjadi lebih besar yaitu sebanyak 30 persen.
Ini hampir sama dengan di tahun 2018 yang lalu. “Tahun ini kami juga menambah enam rombel baru dengan kuota kurang lebih 180 siswa. Hal ini dilakukan untuk memenuhi tuntutan masyarakat. Penambahan rombel tersebut ada di SMP Mulyorejo, SMP Gadang dan SMP Polehan,” jelasnya.
Dengan demikian, tahun ini Kota Malang akan siap menerima peserta didik baru, baik di sekolah negeri maupun swasta yang ada. “Jumlah 14 ribu-an keluaran dari sekolah dasar dipastikan dapat diterima seluruhnya di sekolah SMP yang ada di Kota Malang” tandasnya.
Wali Kota Malang menekankan pada semua pihak untuk menjalankan aturan yang telah dibuat dan mengedepankan integritas. Apalagi saat ini PPDB 2020/2021 mengakomodir nilai rapor, dimana hal ini membutuhkan kesungguhan, kedisiplinan dan yang utama adalah kejujuran dalam menyajikan nilai rapor.
“Jangan sampai karena ingin masuk di SMP yang diinginkan atau ingin peserta didiknya mendapatkan SMP Negeri sampai melakukan hal yang tidak baik . Demikian juga agar Disdikbud memperhatikan kemampuan atau prestasi siswa untuk ditempatkan di SMP yang benar benar melaksanakan pembinaan sesuai dengan bakat dan minat anak bersangkutan,” tutur Sutiaji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang Dra. Zubaidah, MM juga telah memberikan penjelasan terkait Panduan Pelaksanaan PPDB Tahun Ajaran 2020/2021 secara teknis pada Wali Kota Malang. (Ts/yon)