Berita

Sosialisasi Penerapan PSBB di Wilayah Kedungkandang

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Sosialisasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk mencegah dan memutus mata rantai Covid-19 terus digencarkan. Kali ini sosialisasi dilaksanakan di Kecamatan Kedungkandang, Jumat (15/5/2020).

Sosialisasi PSBB di Kecamatan Kedungkandang

Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengungkapkan kegiatan ini adalah upaya dari Pemerintah Kota Malang agar tidak ada lagi warga masyarakat di Kota Malang yang terpapar Covid 19.

“Kegiatan ini adalah kegiatan yang sangat mulia. Akan dicatat dalam sejarah bagaimana Kota Malang melakukan berbagai kegiatan untuk bisa menghentikan wabah Covid-19,” jelas Edi, Jumat (15/5).

Pengalaman Kota Malang menghadapi wabah pes menjadi catatan menarik untuk bisa dijadikan pelajaran. Dimana untuk bisa keluar dari kesulitan yang ada saat ini dibutuhkan kerjasama dengan semua pihak untuk mengatasi pendemi. “Ini kerja kita bersama untuk memutus penyebaran Covid-19,” terang Edi.

Edi menambahkan, setelah sebelumnya melakukan sosial distancing dengan berdiam di rumah serta beribadah di rumah, saat ini Kota Malang melakukan physical distancing dengan PSBB. Dalam hal ini peran serta masyarakat sangat dibutuhkan agar pelaksanaan PSBB bisa berjalan dengan baik.

Sementara itu Camat Kedungkandang, Donny Sandito mengatakan bahwa selama ini peran RT/RW, lurah dan tokoh masyarakat sangat penting dalam melakukan berbagai program di Kecamatan Kedungkandang. Adanya pertemuan ini adalah usaha bersama untuk dapat menyukseskan program PSBB sebagai salah satu langkah untuk memutus penyebaran Covid-19. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content