Berita

Opsgab, Dua Orang Ditemukan Reaktif

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Tim Operasi Gabungan Forkopimda Kota Malang dan Satgas Covid-19 Kota Malang kembali menyasar tempat kerumunan massa yang diantaranya yakni di warung/kafe di kawasan Candi Mendut, Kota Malang, Sabtu (4/7/2020). Dari hasil rapid test (tes cepat) yang dilakukan, dua orang dinyatakan reaktif.

Salah satu pengunjung mengikuti tes cepat di kafe yang berada di kawasan Candi Mendut Kota Malang

Operasi gabungan ini adalah yang kedua kalinya dilakukan setelah ditetapkannya Kota Malang kembali masuk zona merah oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Sekretaris Daerah Kota Malang Drs. Wasto, SH, MH, Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, dan Dandim 0833 Kota Malang Letkot Inf Tommy Anderson turut serta dalam opsgab kali ini.

Sekda Kota Malang mengungkapkan dari rapid test yang dilakukan di warung kopi yang ada di Jl. Candi Mendut kepada 91 orang pengunjung dan juru parkir, ada sebanyak dua orang ditemukan reaktif. “Kedua-duanya kita bawa dan kita amankan di rumah isolasi. Untuk berapa, tentu sampai keluar hasil swab. Sampai hari ini sudah tiga orang yang kita masukkan,“ kata Sekda Kota Malang Wasto.

Sementara itu sanksi tambahan diberikan karena ditemukannya juru parkir yang reaktif. “Jukir merupakan bagian yang tidak terlepaskan dari manajemen usaha. Maka begitu ada salah satu yang reaktif maka tempat usaha harus ditutup selama lima hari,” tegas Wasto.

Ini menjadi peringatan bagi warga Kota Malang karena kasus persebaran Covid-19 di Kota Malang semakin bertambah dari hari ke hari. “Kenyataan ini tidak boleh dilihat sebagai hal yang biasa saja atau sesuatu yang normal, namun harus menjadi perhatian bersama agar semua ini segera berakhir,” pungkasnya. (cah/yon)

You may also like

Skip to content