Sukun (malangkota.go.id) – Guna memaksimalkan pembangunan di tingkat kelurahan, Pemerintah Kota Malang terus mengoptimalkan alokasi. Setidaknya lima persen dari APBD Kota Malang dialokasikan untuk kelurahan dan itu di luar dari Dana Alokasi Khusus (DAK.). Dalam hal ini pembangunan tidak hanya fisik tapi juga lebih kepada pemberdayaan masyarakat.
Beberapa hal itu disampaikan oleh Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji dalam rakor yang bertajuk Pembinaan Kelompok Masyarakat (Pokmas) Pelaksana Pembangunan Prasarana dan Sarana Kelurahan yang digelar di aula Kantor Kecamatan Sukun, Selasa (21/07/2020)
Maka dari itu, pria berkacamata itu mengatakan bahwa semua kegiatan yang dilakukan masyarakat harus ada keuntungan atau bermanfaat, sehingga dalam kegiatas tersebut harus ada transfer pengetahuan dan jika membangun fasilitas umum hasilnya maksimal. “Program pembangunan bisa dikerjakan oleh pihak ketiga agar lebih optimal lagi,” imbuh Wali Kota Malang.
“Pembangunan sarpras harus bisa dinilkmati semua lapisan masyarakat dan tepat sasaran, seperti di bidang transportasi, kesehatan dan pendidikan. Golnya adalah untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat. Dalam konteks ini juga harus melibatkan semua elemen masyarakat,” tegasnya.
Pembagunan itu, terang Sutiaji, dari dan untuk rakyat sehingga warga harus tertib dalam berbagai hal. Sebut saja dalam pembayaran pajak dan meminta karcis saat parkir. “Sektor parkir menjadi salah satu potensi terbesar di Kota Malang, sehingga masyarakat bisa berpartisipasi untuk turut mendongkrak pendapatan Kota Malang dengan meminta karcis tersebut,” urainya.
Jika pendapatan asli daerah Kota Malang tinggi, maka nanti kesejahteraan masyarakat juga akan terus meningkat. Oleh sebab itu, masyarakat harus cerdas dan berani bertanya. “Pembangunan pun harus dari bawah ke atas dan sebaliknya dengan didasari musyawarah agar apa yang menjadi program prioritas dapat terealisasi dengan baik,” tegas Sutiaji. (say/yon)