Malang (malangkota.go.id) – Aksi Cepat Tanggap (ACT) Malang memberikan bantuan untuk pelaku usaha mikro melalui program Wakaf Modal Usaha Mikro (WMUM). Hal ini terkait fenomena dan problematika ekonomi masyarakat kecil yang semakin terbebani dengan pinjaman modal usaha seperti halnya dari para rentenir. Oleh karena itulah Global Wakaf ACT Malang berusaha terus hadir untuk mengeluarkan para masyarakat dari jerat hutang yang tidak berkesudahan dengan meluncurkan program baru yaitu WMUM.
Pernyataan itulah yang disampaikan oleh Diki Taufik Sidik selaku Branch Manager ACT Malang, Senin (21/09/2020). Program WMUM ini, kata dia, memberikan modal usaha kepada para masyarakat tanpa ada bunga tambahan dan skema bagi hasil yang tidak memberatkan penerima manfaat. Modal usaha yang diberikan pun bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk mengelola ekonomi terlebih di tengah pandemi.
Prinsip dasar yang diterapkan pada program WMUM adalah qardhul hasan. “Jadi setiap penerima manfaat yang telah menerima wakaf modal dapat mengembalikan modal ketika sudah dianggap mampu untuk mengembalikan tanpa ada bunga tambahan,” jelasnya.
Ia berharap program ini bisa semakin luas dan banyak yang menerima wakaf modal usaha. “Ini merupakan komitmen kami di Global Wakaf dan ACT untuk terus bersama umat dan membangkitkan ekonomi mereka melalui program WMUM ini. Target penerima manfaat dari program WMUM ini akan terus bertambah dengan target batch pertama sebanyak 10 orang yang akan di-controlling prosesnya sehingga bisa dievaluasi,” tambah Diki.
Program ini menggandeng Masjid Baiturrahmah Sawojajar Kota Malang sebagai mitra dan juga stakeholder yang akan membantu Global Wakaf dan ACT untuk mendampingi para penerima manfaat karena telah memiliki pengalaman menjalankan program serupa.
Selain mendapatkan wakaf modal untuk usaha, para penerima manfaat juga mendapatkan pembinaan dan bimbingan spiritual. Masjid dipilih untuk kembali menghidupkan fungsinya yang tidak hanya sebagai tempat ibadah semata namun sebagai pusat pelayanan dan peradaban umat Islam.
Penerima manfaat yang menerima manfaat wakaf modal usaha pada batch pertama sebanyak empat orang dengan bantuan sebesar 1-2 juta rupiah yang merupakan masyarakat sekitar Masjid Baiturrahmah.
“Kami sudah bertahun-tahun mengenal ACT Malang dan program keumatannya, maka dari itu program ini akan menjadi salah satu yang harus kita dukung penuh untuk membantu ekonomi umat,” ucap Pak Lumaksono, Ketua Takmir Masjid Baiturrahmah. (say/yon)