Surabaya (malangkota.go.id) – Untuk yang kesembilan kalinya secara berturut turut Pemerintah Kota Malang meraih Opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa (kiri) menyerahkan piagam dan plakat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji (kanan)

“Ini buah sinergitas gerak antara Pemerintah Kota Malang dengan DPRD Kota Malang, ditopang kerja guyub bersama segenap elemen pembangunan di Kota Malang,“ ucap Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai menerima piagam dan plakat penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Menteri Keuangan Republik Indonesia.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sebagai perwakilan pemerintah pusat bersamaan dengan acara Rapat Koordinasi Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jawa Timur di Grand City Surabaya, Senin (19/10/2020).

Lebih lanjut, Wali Kota Malang menekankan agar tertib dan ketepatan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah, juga terus dikuatkan dengan impact dan benefit dari setiap progran kegiatan yang dieksekusi oleh masing masing perangkat daerah.

Akuntabilitas dan transparangi keuangan daerah, Gubernur Jawa Timur berpesan agar terus dikuatkan. “Lebih lebih pada fase emergency dan urgensitas seperti saat ini (masa pandemi Covid-19_red),” pesan Gubernur Jatim kepada Wali Kota Malang dan Bupati se-Jawa Timur.

Rakor Ketertiban dan Keamanan di Wilayah Provinsi Jatim yang dimoderatori Wagub Jatim Emil Dardak ini menghadirkan narasumber Kapolda Jatim, Ketua KPU Jatim, Kajati Jatim, Ketua DPRD Jatim, Kasdam V/Brawijaya dan Pangkomartim. Rakor ini digelar dalam rangka mewujudkan Pilkada Serentak Tahun 2020 di Wilayah Jatim yang Tertib, Aman, dan Lancar di Tengah Pandemi Covid-19.

Sementara itu Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Fadil Imran menitikberakan protokol kesehatan dalam pengamanan Pilkada 2020. “Pengamanan Pilkada di Jawa Timur, harus mengutamakan keselamatan jiwa dengan mematuhi protokol kesehatan. Karena, saat ini masih masa pandemi Covid-19,” ujarnya.

Kapolda juga menyinggung terkait demo aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law yang akan digelar besok berlangsung tanpa anarkisme. “Kalau masih mau demo tertib akan kita layani. Kalau anarkis pasti akan kita tindak, dan untuk kali ini tidak ada penangguhan. Mau dia mahasiswa, buruh kalo melakukan pengrusakan, saya perintahin kandangin,” tegas Kapolda. (EM/yon)

You may also like

Skip to content