Klojen (malangkota.go.id) – Aplikasi Patrol Taru (Pantau dan Kontrol Tata Ruang) merupakan program gagasan Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI. Program ini dikerjasamakan dengan pemerintah kota-kabupaten dalam rangka mendukung pengendalian pemanfaatan ruang yang melibatkan partisipasi dari masyarakat.
Program hibah tersebut pertama kali diluncurkan tahun 2018 di Kota Medan. Tahun ini selain Kabupaten Badung-Bali, Kota Malang juga menerima karena telah memenuhi sejumlah persyaratan dan penilaian memuaskan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang pada tahun 2019, sehingga ke depan penataan kota di Kota Pendidikan ini diharapkan akan lebih baik lagi.
Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji usai peluncuran aplikasi secara virtual di Ruang Ngalam Command Center Balai Kota Malang, Rabu (16/12/2020) mengaku akan terus melakukan perbaikan dan penataan kota dengan melibatkan berbagai pihak.
Menurutnya, apalagi kali ini setiap warga masyarakat akan turut menjadi media kontrol yang nantinya juga akan dipantau oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang RI karena sudah berbasis IT melalui aplikasi.
“Bahwa Kota Malang telah dipilih karena skornya tertinggi kemarin, yaitu dari segi suprastrukturnya sudah terbangun. Jadi yang namanya RT-RW-nya, RDTR-nya sudah terbangun dengan baik, dan sekarang tinggal pengawasan. Aplikasi ini nanti yang akan mengawal karena selama ini regulasinya ada tapi yang mengawal tidak ada,” imbuh pria berkacamata itu.