Berita

Pemkot Malang Gandeng Lansia Rumuskan Rencana Pembangunan

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya meningkatkan kualitas hidup dan pemberdayaan bagi kelompok lanjut usia (lansia). Tahun lalu misalnya, Pemkot Malang telah menjalankan skema pembangunan bagi lansia, di antaranya Rantang Kasih, Bantuan Kebutuhan Pokok, Family Support, Social Home Care, pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Indragiri menuju taman ramah lansia, posyandu lansia, dan pembinaan karang werdha.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menandatangani dokumen Musrenbang Lansia di Ngalam Command Center

Tahun ini, Pemkot Malang kembali memberikan kesempatan kepada lansia untuk berpartisipasi menentukan arah pembangunan Kota Malang. Hal tersebut dikemas pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musenbang) Lansia dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 di Ngalam Command Center, Balai Kota Malang, Rabu (27/01/2021).

“Ini adalah upaya Pemkot Malang untuk meningkatkan keberpihakan terhadap kelompok rentan dan gender termasuk kelompok lansia,” ujar Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan paparannya.

Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020, sambung Sutiaji, populasi lansia sebanyak 25,64 juta jiwa. Dari jumlah tersebut menunjukkan bahwa jumlah lansia sudah menyentuh angka 9,6% dari total penduduk Indonesia dan akan mengalami aging population.  Program peningkatan kualitas hidup dan memberdayakan potensi lansia menjadi bagian kebijakan nasional periode 2020-2024.

Sutiaji menyampaikan bahwa sebanyak 47% usulan tahun lalu telah diakomodir di APBD 2021 melalui program dan kegiatan pada sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Dinas Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah, Dinas Perhubungan, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Kesehatan, dan Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Malang.

“Apa yang dirasakan lansia, dihadapi oleh lansia, akan ada titik temu, apa yang menjadi keinginan lansia. Secara regulatif diwadahi pemerintah, karena ini adalah usulan panjenengan semua (red. ansia),” ungkap Sutiaji.

Meningkatnya angka harapan hidup Kota Malang dari 72,77 pada tahun 2017 menjadi 73,15 pada tahun 2019 merupakan salah satu indikator keberhasilan pembangunan, terutama bidang kesehatan dan sosial ekonomi menjadikan kualitas hidup masyarakat menjadi lebih baik. Sehingga jumlah lansia pun bertambah dan Pemkot Malang perlu memperhatikan kebutuhan lansia.

Melalui pembahasan bersama narasumber dan perangkat daerah terkait, Musrenbang Lansia RKPD 2022 menghasilkan 41 usulan dari lima kelompok, yakni Kelompok Agama sebanyak 4 usulan, Kelompok Kesehatan dan Lingkungan sebanyak 16 usulan, Kelompok Sosial dan Pemberdayaan sebanyak 10 usulan, Kelompok Pendidikan, Keterampilan, Seni dan Olahraga sebanyak 7 usulan, dan Kelompok Sarana Prasarana sebanyak 4 usulan.

Wali Kota Malang meminta agar daftar usulan dapat dibahas lebih lanjut dalam forum perangkat daerah yang membidangi. Sehingga dapat dirumuskan prioritas kebutuhan lansia demi mewujudkan lansia Kota Malang yang luar biasa.

Enam strategi untuk merespons tantangan perlindungan sosial dan pemberdayaan lansia, sambung Sutiaji, yakni penguatan regulasi daerah dan kelembagaan, peningkatan akses dan kualitas layanan kesehatan lansia, memperkuat kemitraan pelayanan dan pemberdayaan lansia, meningkatkan akurasi dan cakupan perlindungan sosial lansia, dan membangun infrastruktur dan ruang publik ramah lansia.

Insha Allah tahun 2022-2023 kami akan ciptakan semuanya nanti di masing-masing kecamatan, bahkan kelurahan bila ada fasum (lokasinya), taman ramah lansia. Kita ciptakan kota ramah lansia. Kita berdayakan lansia,” terang Sutiaji.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum mengatakan bahwa tujuan penyelenggaraan Musrenbang Lansia untuk meningkatkan peran lansia yang sangat penting kedudukannya dalam pembangunan.

“Berdasarkan hasil sensus penduduk tahun 2020 tercatat presentase penduduk berusia 65 tahun ke atas di Kota Malang sebesar 6,76% dari total penduduk kota,” beber Dwi Rahayu.

Selain Wali Kota Malang dan Wakil Wali Kota Malang, hadir juga Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika, SE; Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ir. Diah Ayu Kusuma Dewi, MT; kepala perangkat daerah terkait, perwakilan perguruan tinggi, lembaga sosial non-pemerintah, dan perwakilan lansia Kota Malang. (yon/ram)

You may also like

Skip to content