Berita

Pemkot Malang Naikkan Insentif Guru PAUD

Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang terus memberi perhatian bagi tenaga pendidik. Kali ini melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) menaikkan insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Data tahun 2020 sebanyak 2.326 guru PAUD menerima insentif Rp500 ribu setiap bulan per orang. Tahun ini, insentif dinaikkan Rp100 ribu sehingga akan menerima Rp600 ribu setiap bulan per orang.

Kepala Dindikbud Kota Malang, Drs. Suwarjana

Demikian yang disampaikan oleh Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, SE., MM pada Selasa (16/03/2021). Menurutnya, ini salah satu wujud dan komitmen Pemkot Malang dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para tenaga pendidik dan secara khusus kepedulian Wali kota Malang, Drs. H. Sutiaji.

Ditambahkan Suwarjana, sumber anggaran dari program ini dialokasikan dari APBD 2021 dan pelaksanaannya secara bertahap. “Tahun depan bisa dimungkinkan insentif ini akan bertambah. Berapa nilai penambahannya kami belum tahu, yang pasti kata Pak Wali akan terus ditambah,” imbuhnya.

Lebih jauh Suwarjana mengatakan, program ini sangat baik dan memang harus dilakukan mengingat peran para tenaga pendidik ditatanan paling dasar tersebut harus lebih dimaksimalkan lagi. “Sehingga dalam hal ini kinerja dan perjuangan mereka harus diapresiasi, agar ada keseimbangan,” tegasnya.

Untuk tahun ini, pihak Disdikbud masih melakukan pendataan ulang, berapa banyak guru PAUD yang akan menerima kenaikan insentif tersebut. “Dengan penguatan karakter generasi bangsa pada tatanan pondasi, maka nantinya akan terlahir generasi masa depan yang berkarakter dan mempunyai daya saing tinggi serta sesuai harapan bersama,” pungkas Suwarjana. (say/ram)

You may also like

Skip to content