Malang, (malangkota.go.id) – Kepedulian Pemerintah Kota Malang terkait gender secara jelas dan nyata tersurat dalam misi ke-3 Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2018-2023 Kota Malang. Hal itu sebagai komitmen untuk mewujudkan kota yang rukun dan toleran berasaskan keberagaman dan keberpihakan masyarakat rentan dan gender.
Peryataan itu disampaikan Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji saat menyampaikan paparannya dalam kegiatan Verifikasi Lapangan Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya (APE) tahun 2020 di Ngalam Command Center, Senin (22/03/2021).
APE merupakan bentuk pengakuan atas komitmen dan peran para pimpinan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dalam upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi Pengarusutamaan Gender (PUG) yang diinisiasi oleh Kementerian Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI sejak tahun 2004.
Sutiaji menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Malang sangat serius dan berkomitmen dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender melalui strategi dan menitikberatkan pada PUG. “Mulai dari komitmen serta kebijakan, kelembagaan, sumber daya manusia dan anggaran, data sistem informasi dan KIE, pedoman dan metode, serta peran serta masyarakat yang menjadi representasi pentahelix dalam pembangunan responsif gender,” jelasnya.
Di awal pemaparannya, Sutiaji menjelaskan kondisi Kota Malang 2020 di mana jumlah penduduk 843.810 jiwa. “50,68% adalah perempuan, 50,65% penduduk adalah generasi milenial dan gen z, serta 6,76% penduduk lansia. Akan kami berdayakan semaksimal mungkin, di mana partisipasi gender di masa pandemi ini mengalami kenaikan sebesar 21%. Ini luar biasa dan perlu kita apresiasi terkait pembangunan dan pemberdayaan gender,” papar Sutiaji.
Indeks pembangunan dan pemberdayaan gender Kota Malang pun meningkat dan cukup tinggi secara komparatif dengan kabupaten/kota lain di Jawa Timur. Indeks pembangunan gender Kota Malang 2018 sebesar 94,7, lalu di tahun 2019 naik menjadi 94,72.
“Untuk indeks pemberdayaan gender pada 2018 sebesar 71,05, lalu di tahun 2019 naik ke angka 78,11 tertinggi kedua setelah Kota Surabaya. Ini juga terlihat dari proporsi ASN perempuan sebesar 50,71% dibanding laki-laki yaitu 49,29,” ujar Sutiaji.
Selain itu sebagai bentuk komitmen Pemkot Malang juga melakukan penguatan di berbagai regulasi daerah seperti Peraturan Wali Kota Malang Nomor 35 Tahun 2011, pembentukan Pokja PUG dalam pembangunan daerah dan focal point PUG untuk 5 kecamatan, serta ranpenda PUG dan Kota Layak Anak yang telah disusun. Sedangkan terkait sumber daya serta pedoman dan metode, semua perangkat daerah di Kota Malang telah menerapkan tiga metode Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG) yang berbasis gender.
Kota Malang juga terus melakukan inovasi dan membuat terobosan terkait PUG. Contohnya Sepasar Pedas, BREXIT, musrenbang tematik (tematik anak, lansia, disabilitas, perempuan, dan pemuda). “Ada juga urban farming yang digagas oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian bersinergi dengan TP PKK. Lalu aplikasi pengaduan kekerasan perempuan dan anak, sistem informasi database perempuan, sekolah kartini dan inovasi lainnya,” tambah Sutiaji.
Sutiaji berkomitmen akan terus menguatkan kepedulian pemerintah terhadap gender. Semua perangkat daerah terkait akan hadir di dalamnya karena terkait masalah gender perlu kolaborasi termasuk dari perguruan tinggi, mentor, komunitas untuk bisa mewujudkan Kota Malang responsif gender. (eka/ram)