Malang, (malangkota.go.id) – Masih bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-107 Kota Malang, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji bersama Forkopimda meresmikan beberapa layanan publik berbasis elekronik di kegiatan ‘Launching SPPT PBB dan Gebyar Panutan Pajak Daerah Kota Malang’ di Balai Kota Malang, Rabu (07/04/2021). Golnya adalah masyarakat Kota Malang dapat terlayani dengan baik dan kesejahteraan bisa semakin meningkat.
Sutiaji memberikan apresiasi kepada perangkat daerah yang terus berinovasi dengan berbagai cara, serta terus melakukan perbaikan demi kepentingan dan layanan dasar masyarakat dapat terpenuhi dan terlayani dengan baik. “Percepatan dalam memberikan kemudahan pada masyarakat menjadi komitmen dan keharusan. Sistem berbasis elektronik terus kami kuatkan. Jika saat ini masih pakai website, Insha Allah ke depan kami sudah pakai aplikasi yang bisa diunduh di Playstore,” papar Sutiaji.
Sebagai upaya menguatkan kepedulian membayar pajak dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, Pemkot Malang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam acara ini launching SPPT PBB dengan tujuan agar segera terdistribusi kepada wajib pajak. Selain itu supaya penerimaan pajak daerah khususnya sektor PBB dapat berjalan maksimal.
“Saat ini Bapenda memiliki aplikasi e-SPPT sehingga apabila wajib pajak tidak memperoleh SPPT PBB bisa membuka dan mencetak sendiri dengan memasukkan nomor objek pajak di pajak.malangkota.go.id/sppt. Jadi tidak ada alasan bagi wajib pajak tidak mendapat SPPT, karena masyarakat sudah bisa mengecek bahkan mencetak sendiri. Untuk pembayaran juga sudah bekerja sama dengan berbagai model pembayaran sehingga ini sangat memudahkan,” jelas Sutiaji.
Bapenda bekerja sama dengan Bank Jatim untuk menyempurnakan aplikasi tersebut dalam hal pembayaran. Dengan adanya pengembangan, wajib pajak yang sebelumnya membayar melalui Bapenda atau Bank Jatim juga dapat melakukan pembayaran di toko modern terdekat seperti Indomaret, Alfamart, marketplace seperti Tokopedia dan aplikasi pembayaran seperti Gopay.
“Saya tadi sudah mencoba melakukan pembayaran pajak, cukup menyebutkan nomor objek pajak, melakukan penbayaran, nanti secara otomatis terkoneksi dengan Bapenda. Jadi wajib pajak akan semakin mudah melakukan pembayarannya,” terang Sutiaji.
Sutiaji juga launching beberapa layanan publik berbasis online lainnya. Pertama, aplikasi Si Apel atau Sistem Informasi Aplikasi Pelayanan Elektronik oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang. Melalui siapel.malangkota.go.id masyarakat dapat dengan mudah mengurus surat seperti akta pencatatan sipil, KTP elektronik, surat pindah, serta Kartu Identitas Anak (KIA).
Lebih lanjut, Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang juga launching layanan publik online Simbahe. Masyarakat dapat memesan fasilitas kegiatan olahraga yang diinginkan secara online. Pembayaran pun dapat dilakukan secara elektronik, seperti sewa lapangan bola, tenis, basket, voli, kolam renang, dan sewa GOR Ken Arok. Masyarakat makin mudah mendapatkan berbagai fasilitas di Kota Malang.
Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Malang juga launching layanan penerimaan retribusi parkir dan pembayaran non tunai untuk uji KIR. “Aplikasi ini saya berikan apresiasi karena sudah berinovasi dan berimprovisasi. Golnya masyarakat kita terlanyani dengan baik, transparasi terus dikuatkan sehingga kepercayaan masyarakat kepada pemerintah juga semakin meningkat. Kami mohon seluruh masyarakat memberikan kepercayaan pada kami. Kami akan terus menerus melakukan perbaikan,” tutup Sutiaji. (eka/ram)