Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Dorong Implementasi Keterbukaan Informasi Publik di Lingkungan SD

Klojen (malangkota.go.id) – Terus berupaya meningkatkan pemahaman mengenai keterbukaan informasi publik, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik yang diikuti oleh Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri se-Kota Malang. Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang, Erik Setyo Santoso ini digelar secara daring dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Rabu (23/4/2025).

Sekda Kota Malang Erik Setyo Santoso foto bersama PPID Utama Pemerintah Kota Malang 

Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan hal yang esensial dalam lembaga pendidikan yang memiliki sumber dana dari APBN/APBD, sehingga wajib untuk dipertanggungjawabkan ke masyarakat. Maka dari itu sosialisasi ini dilakukan guna memberikan informasi dan pembinaan kepada Kepala Sekolah bagaimana mengelola informasi yang termasuk dalam kategori informasi publik.

“Kepala sekolah itu yang merupakan pimpinan suatu lembaga kependidikan, baik di tingkat dasar atau tingkat menengah. Ini kita berikan informasi dan pembinaan, bagaimana informasi publik ini harus kita sediakan dan kemudian juga bagaimana kita merespons permohonan-permohonan informasi publik ke lembaga kita,” jelasnya

Lebih lanjut Erik menekankan pentingnya seorang kepala sekolah untuk menyamakan persepsi dan pemahaman terkait dengan informasi publik. Maka dari itulah melalui sosialisasi ini, seluruh kepala sekolah diberikan pemahaman, pengertian dan definisi informasi publik. Ada informasi yang kategorinya informasi publik, ada informasi yang kategorinya informasi dikecualikan, ada informasi yang disediakan secara berkala, ada informasi yang wajib tersedia setiap saat, serta ada informasi serta merta.

“Jadi kepala sekolah tadi juga kita informasikan bagaimana jika ada pemohon informasi publik yang masuk. Bagaimana menyikapinya, seperti apa tahapan yang harus dilakukan, jadi ya melalui penguatan seperti ini,” imbuhnya.

Ke depannya, Sekda Erik yang dalam struktur Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) menjabat sebagai atasan PPID Kota Malang menyampaikan, Pemkot Malang melalui Diskominfo Kota Malang akan secara rutin melakukan monitoring dan evaluasi terkait dengan pelaksanaan keterbukaan informasi publik di sekolah dasar yang ada di Kota Malang. “Nanti juga akan ada penilaian-penilaian mana yang sudah menyediakan informasi secara lengkap sesuai ketentuan, mana yang belum. Bagi yang belum itu yang kita ingatkan untuk segera memenuhinya dan kemudian juga yang bagus pun akan mendapatkan apresiasi,” pungkasnya. (iu/yn)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content