Berita

Lima Kelurahan Kota Malang Jadi Nominator Lomba Desa dan Kelurahan 2021

Klojen, (malangkota.go.id) – Pada tahun 2021 ini, Kementerian Dalam Negeri RI kembali mengadakan Lomba Desa dan Kelurahan. Lomba ini merupakan tahapan evaluasi perkembangan desa dan kelurahan, serta penilaian perkembangan penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan yang berkembang di daerah. Di Kota Malang telah terpilih lima kelurahan sebagai nominator, yakni Wonokoyo, Gadingkasri, Gadang, Jodipan, dan Ketawanggede.

Tim Penilai Perkembangan Desa dan Kelurahan Kota Malang melakukan verifikasi data Kelurahan Gadang via Zoom Meeting

Lomba yang berjenjang ini mengusung tema ‘Desa dan Kelurahan Bangkit, Sehat, Maju dan Sejahtera di Masa Pandemi Covid-19’. Lomba ini menekankan pemerintah daerah agar memperhatikan inovasi yang dilakukan pemerintah desa dan kelurahan. Khususnya pada dinamika sosiologis akibat bencana non alam, yaitu pandemi Covid-19. Selain itu harus tetap juga memperhatikan inovasi desa dan kelurahan serta pengembangan e-government dalam meningkatkan pelayanan bagi masyarakat.

Dalam buku pedoman lomba ini, tujuannya untuk mengevaluasi, menilai, dan mendorong pemerintah desa dan kelurahan untuk mengoptimalkan potensi yang ada di wilayahnya. Selain itu, juga untuk mengetahui capaian yang ada di desa dan kelurahan selama kurun waktu satu tahun dalam mewujudkan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Malang, Drs. Fahmi Fauzan AZ, M. Si mengatakan dalam masa pandemi ini juga ada tiga hal yang menjadi poin utama dalam penilaian lomba tahun ini, yakni penanganan persoalan kesehatan seperti penerapan protokol kesehatan, kehidupan sosial termasuk di dalamnya pemberian bantuan sosial dan kehidupan gotong-royong di kelurahan, dan terakhir terkait upaya kelurahan dalam pemulihan ekonomi masyarakat.

“Pemkot Malang telah membentuk tim evaluasi sebagai juri dalam Lomba Desa dan Kelurahan Tahun 2021 di Tingkat Kota Malang,” ujar Fahmi di Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Selasa (20/4/2021).

Menurutnya, evaĺuasi perkembangan desa dan kelurahan ini memang terkait dengan lomba desa dan kelurahan yang diselenggarakan oleh pusat. Pemeringkatan dilakukan secara berjenjang, mulai dari tingkat kecamatan terhadap kelurahan di wilayah masing-masing.

“Setelah itu di tingkat kota, ada tim evaluasi yang dibentuk dan terdiri dari perangkat daerah terkait, TP PKK, akademisi, dan praktisi,” papar Fahmi.

Untuk menentukan pemenangnya, tim evaluasi melakukan verifikasi terhadap isian data terkait kondisi kelurahan masing-masing yang telah diinput pada aplikasi epdeskel. “Kegiatan verifikasi ini dilakukan secara luring dengan kunjungan langsung ke empat kelurahan nominator dan satu nominator kelurahan verifikasi data dilakukan secara daring,” kata Fahmi.

Tim evaluasi perkembangan desa kelurahan menyelenggarakan kunjungan lapang untuk mengevaluasi dan memverifikasi perkembangan desa kelurahan dengan lokus Kelurahan Gadang secara daring via zoom meeting. “Kelurahan Gadang ini merupakan nominator terakhir yang dievaluasi dan diverifikasi datanya di tingkat kota. Sebelumnya, sudah ada empat kelurahan nominator yang telah dievaluasi dan diverifikasi datanya dengan kunjungan lapang secara langsung,” pungkasnya. (ari/ram)

You may also like

Skip to content