Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui beberapa instansi fokus mencegah lahan pertanian yang ada saat ini beralih fungsi. Misalnya, sebagai leading sector pertanian adalah Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) memberikan alat dan mesin pertanian (alsintan), ketersediaan jaringan irigasi teknis dan kontinuitas air, serta bibit padi berkualitas. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang juga memberikan potongan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) lahan pertanian.
Plt. Kepala Dispangtan Kota Malang Sri Winarni, S.H, M.M., mengatakan bahwa sektor ketahanan pangan dan pertanian menjadi salah satu faktor dalam pembangunan sebuah wilayah. Hal itu sebagaimana tertuang di dalam visi dan misi Kota Malang, yakni tercapainya Kota Malang bermartabat.
“Dispangtan melaksanakan visi dan misi tersebut dengan meningkatkan daya beli terhadap komoditas pangan dan non-pangan. Rencana strategis (renstra) Dispangtan tahun 2018-2023 adalah peningkatan ketahanan pangan, perikanan, pertanian, peternakan dan kesehatan hewan, serta pelayanan kesekretariatan,” kata Sri Winarni, Minggu (20/6/2021).
Terkait problematika yang dihadapi Kota Malang tentang sektor pertanian di perkotaan, Sri Winarni mengatakan bahwa di Kota Malang sangat terbatas lahan pertanian dan ketersediaan tenaga kerja di bidang pertanian kovensional.
“Dispangtan berkomitmen untuk melakukan pelatihan, sosialisasi, dan bimbingan kepada petani dan kelompok tani untuk lebih meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Para petani diharap mampu meningkatkan poduktivitas produk pertanian dan pengolahan pascapanen,” kata Sri Winarni.
Dengan demikian, kata dia, tentu akan meningkatkan kesejahteraan petani dan keluarganya serta kesejahteraan masyarakat Kota Malang. Sehingga meminimalisir alih fungsi lahan pertanian di Kota Malang. Tidak hanya dari sisi SDM, secara bertahap Dispangtan juga melakukan peningkatan sarana dan prasarana pertanian dalam upaya peningkatan hasil produksi hingga pemasaran.
Sri Winarni mengungkapkan bahwa pihaknya berupaya untuk memberikan fasilitas agar geliat pertanian di Kota Malang tetap bergerak. Dispangtan memfasilitasi pelaku pertanian berupa peminjaman dan bantuan alat mesin pertanian (alsintan) serta pemberian benih padi unggulan yang bisa diproduksi dalam waktu cepat dengan hasil yang optimal.
“Untuk mempertahankan keberadaan lahan pertanian, Pemkot Malang juga memberikan potongan pajak bumi dan bangunan (PBB) untuk lahan persawahan. Berbagai kegiatan pelatihan dan Bimtek juga diberikan kepada para pelaku usaha pertanian agar bisa makin berdaya,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Malang juga bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI), dan TP PKK Kota Malang untuk menjaga stabilitas harga komoditas pertanian. Sebagai bank sentral, BI konsentrai menjaga stabilitas harga berbagai komoditas, termasuk komoditas pertanian. Melalui Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Malang, BI juga turut serta dalam menjaga stabilitas ekonomi dengan menjaga laju inflasi harga komoditas.
Dalam rangka menjaga stabilitas harga komoditas, BI bersinergi dengan Pemkot Malang dan membentuk Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID). Dalam forum ini, BI menjalin komunikasi dengan perangkat daerah terkait yang bisa membantu dalam pengendalian inflasi. Serangkaian strategi dilakukan untuk mengendalikan inflasi yang dikenal dengan strategi 4K, yakni ketersediaan pasokan, keterjangkauan harga, kelancaran distribusi, dan komunikasi yang efektif.
“Bank Indonesia melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), memiliki langkah-langkah strategis dalam menjaga inflasi volatile food dalam kisaran 3,0%-5,0%. Sampai dengan periode Mei 2021 inflasi volatile food di Kota Malang tercatat sebesar -0,26% (mtm).
Komoditas pertanian merupakan salah satu komoditas yang rentan mengalami inflasi, sektor pertanian tentunya masih relevan untuk terus dikawal. Tren inflasi volatile food di Kota Malang kembali menunjukan tren peningkatan sampai dengan periode Mei 2021. Inflasi volatile food di Kota Malang tercatat sebesar -0,26% (mtm), 1,11 % (ytd), 4,55% (yoy). Karenanya, kebijakan struktural perlu ditingkatkan dalam rangka menekan gejolak inflasi volatile food (VF) melalui penguatan produktivitas pertanian maupun peningkatan efisiensi melalui infrastruktur distribusi.
Menurut Kepala KPwBI Malang, Azka Subhan Aminurridho, kenaikan harga disebabkan antara pasokan dan kebutuhan yang tidak seimbang. Jika berbicara tentang komoditas pertanian di Kota Malang, tentunya tidak mencukupi kebutuhan masyarakat jika hanya mengandalkan produksi kota ini sendiri.
“Tak bisa dipungkiri bahwa Kota Malang juga menerima supply untuk kebutuhan pertaniannya dari daerah lain, seperti Kabupaten Malang dan Kota Batu. Oleh karenanya, BI mendorong adanya kerja sama antardaerah, di mana daerah saling membantu untuk mencukupi kebutuhan akan hasil pertanian,” ujarnya.
Namun, ada bidang pertanian tertentu yang bisa dikembangkan di Kota Malang, seperti sayur-mayur. Saat ini, cabai mengalami penurunan produksi sehingga cabai mahal, pasokannya terbatas tetapi yang makan tidak mengurangi konsumsinya. Kalau misalnya setiap rumah tangga menanam cabai tentunya akan turut membantu menjaga kestabilan harga.
“Di perkotaan ini lahannya pasti sempit, jadi salah satu kerja sama yang kita lakukan dengan Pemkot Malang, khususnya dengan TP PKK adalah dengan mendorong kegiatan urban farming. Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung penyediaan kebutuhan pertanian terutama sayur-mayur yang ditanam di rumah dan tidak dibutuhkan lahan yang luas,” ujar Azka.
Sejak tahun 2016, Bank Indonesia Malang telah ikut andil dalam pengembangan urban farming di Kota Malang. Melalui Program Sosial Bank Indonesia (PSBI), KPwBI Malang memberikan berbagai macam bantuan kepada TP PKK Kota Malang, seperti sarana prasarana urban farming senilai Rp10 juta.
Pada tahun 2017, KPwBI memberikan bantuan berupa paket kolam ikan dan bibit tanaman untuk program urban farming senilai Rp150.030.000,00 (seratus lima puluh juta tiga puluh ribu rupiah). Pada tahun 2019, KPwBI memberikan bantuan berupa paket sarana prasaraan kegiatan pengembangan urban farming serta mesin pengolah, yakni mesin penepung (disk mill) dan mesin pengering (cabinet dryer) senilai Rp197.962.500,00 (seratus sembilan puluh tujuh juta sembilan ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah).
Dalam perkembangannya, ternyata program ini terbukti memberi beragam dampak positif bagi masyarakat, yakni tidak hanya mengurangi pengeluaran untuk konsumsi pangan. Namun, juga membantu mengurangi dampak inflasi pangan bagi masyarakat. Selain untuk konsumsi rumah tangga sendiri, ternyata hasil dari urban farming juga memiliki daya jual yang cukup tinggi.
“Banyak masyarakat yang menggemari produk-produk urban farming karena dirasa lebih sehat dan aman karena dibudidayakan secara organik. Inovasi program urban farming telah mengantarkan Kota Malang menerima penghargaan Indonesia Award 2019 dari iNews. Penghargaan ini diterima Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji,” tutupnya. (ari/ram)