Berita

DPRD Setujui Laporan Pertanggungjawaban Wali Kota Malang terkait APBD 2020

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah melalui serangkaian panjang, rapat paripurna DPRD Kota Malang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi, Pengambilan Keputusan DPRD, Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota Malang terhadap Pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 dilaksanakan pada Rabu (30/6/2021).

Paripurna DPRD Kota Malang

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji didampingi Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko, dan Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST., MT mengatakan bahwa, seluruh kegiatan pembangunan di Kota Malang bisa berjalan dengan baik apabila ada peran serta dari semua pihak, termasuk DPRD Kota Malang.

“Adanya beberapa catatan dari DPRD Kota Malang sangat kami perhatikan. Ini merupakan bukti dari kolaborasi Pemerintah Kota Malang dan DPRD Kota Malang untuk terus melakukan perbaikan,” jelas Sutiaji.

Dengan disetujui laporan pertanggungjawaban ini, kata dia, akan dilanjutkan dengan mengajukan konsultasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan setelah melalui proses panjang akhirnya menyetujui laporan pertanggungjawaban APBD 2020. Semua ini telah melalui berbagai kajian, tahapan, telaah, hearing, dan terakhir dirapatkan pada masing-masing fraksi yang hasilnya disampaikan melalui pendapat fraksi.

“Dari enam fraksi yang ada di DPRD Kota Malang, semunya sepakat untuk menerima dan menyetujui laporan pertanggungjawaban yang disampaikan Wali Kota Malang,” tegas Made.

Meski disetujui, kata dia, ada beberapa catatan untuk kebaikan Kota Malang ke depan. Artinya, catatan dan evaluasi yang ada akan terus dilihat pelaksanaannya di tahun 2021. “Apa yang sudah baik harus terus dilanjutkan agar bisa menjadi cerita bersambung yang baik selama periode kami,” imbuh Made.

Salah satunnya yang begitu mendesak untuk dilakukan adalah mengeluarkan diskresi penanganan masalah yang mendesak, di antaranya penanganan pandemi Covid-19. “Belanja Tidak Terduka (BTT) untuk penanganan Covid-19 benar-benar harus dimaksimalkan. Pemkot Malang harus berani melakukan diskresi karena kejadian ini adalah kejadian luar biasa (KLB),” tegas Made. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content