Malang, (malangkota.go.id) – Seiring mulai padatnya pengunjung kawasan Kayutangan atau destinasi wisata baru di Jalan Basuki Rahmat, terutama saat malam hari berimbas juga terhadap banyaknya tempat parkir kendaraan. Dari kondisi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang melakukan berbagai cara dalam penataan parkir agar tidak mengganggu arus lalu lintas maupun kenyamanan warga.

Penataan parkir di kawasan Kayutangan

Hal itu yang disampaikan Kepala Dishub Kota Malang Heru Mulyono, S.IP., MT pada Senin (24/1/2022) saat ditemui di Balai Kota Malang. Jika di tempat-tempat yang disediakan Dishub tidak memadai, kata dia, maka parkir kendaraan akan ditempatkan di halaman Taman Rekreasi Kota (Tarekot) dan di Jalan Gajah Mada.

Namun, Heru tak memungkiri jika sejauh ini warga bersama Karang Taruna Kayutangan juga membuka tempat parkir di dalam kampung. Selama tempat parkir itu tidak mengganggu kenyamanan warga setempat atau lalu lintas, masih diperbolehkan. “Meski demikian, kami tetap akan melakukan pengawasan, agar semua berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Begitu juga terkait tarif parkir, pria berkacamata itu mengatakan, jika tarif untuk kendaraan roda dua Rp2.000,00 dan roda empat Rp3.000,00 untuk yang parkir di pinggir jalan di sekitaran Kayutangan. “Namun apabila ada tarif parkir di atas itu, hendaknya dilaporkan kepada petugas. Akan tetapi, untuk parkir yang di dalam kampung, kami tidak mempunyai kewenangan. Karena sudah berdasarkan kesepakatan warga dalam menentukan tarifnya,” jelas Heru.

Ditegaskannya, retribusi yang masuk ke Dishub adalah parkir yang ada di pinggir jalan, dan kalau yang di dalam kampung dikelola oleh warga setempat, biasanya bersama karang taruna atau elemen masyarakat yang ada di kampung tersebut. “Pada intinya kami sudah mengatur parkir kendaraan sebaik mungkin agar tidak terjadi kemacetan arus lalu lintas,” paparnya.

Ketika arus kendaraan mulai tersendat, terang Heru, pihaknya melakukan rekayasa lalu lintas dengan menempatkan petugas dari Dishub, Satpol PP, dan kepolisian. “Yang perlu kami tegaskan bahwa tidak ada penerapan satu arah, tapi hanya rekayasa lalu linta. Namun begitu sudah lancar kami kembalikan seperti semula, jadi sifatnya hanya sementara atau menyesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ungkapnya.

Lebih jauh Heru mengatakan, pihaknya tidak bisa membendung kedatangan warga yang ingin menikmati suasana Kayutangan. Sehingga terkadang pengunjung yang seharusnya berjalan kaki di trotoar, akhirnya berjalan di bahu jalan. Hal inilah yang memicu tersendatnya arus kendaraan, yang memaksa Dishub melakukan rekayasa lalu lintas. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content