Malang, (malangkota.go.id) – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang mengajak masyarakat berdialog dalam Dukcapil Menyapa Masyarakat (DMM) pada Kamis (27/1/2022). Kegiatan ini merupakan upaya Dispendukcapil untuk lebih dekat dengan masyarakat.

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM (kanan) saat menjawab pertanyaan warga

Kepala Dispendukcapil Kota Malang Dra. Eny Hari Sutiarny, MM mengajak masyarakat yang memiliki pertanyaan, permasalahan, maupun pendapat tentang administrasi kependudukan dapat menyampaikan aspirasinya yang akan dijawab secara langsung dalam kegiatan ini.

“Monggo (silakan), apabila ingin mengutarakan unek-unek supaya ada solusi perihal hak sipil daripada masyarakat. Tidak usah sungkan-sungkan, karena ini adalah ajang silaturahmi antara Dispendukcapil dengan masyarakat,” tutur Eny.

Lebih lanjut Eny menyampaikan, bahwa masyarakat harus memiliki hak sipilnya, termasuk dokumen-dokumen kependudukan. Pihaknya mengajak masyarakat untuk lebih aktif mengurus dokumen-dokumen tersebut, terlebih pengurusan ini tidak dikenakan biaya sama sekali. Dispendukcapil Kota Malang juga telah mengupayakan berbagai kemudahan bagi masyarakat untuk mengurus dokumen-dokumennya.

“Saya mengajak semua warga Kota Malang memiliki dokumen kependudukan. Kalau sudah punya dan ada perubahan data harap segera di-update, seperti kartu keluarga (KK), bisa di-update pendidikan anak, ada juga golongan darah, sewaktu-waktu jika dibutuhkan akan lebih mudah. Ada petugas kami di kelurahan, Mal Pelayanan Publik (MPP), maupun di dinas,” ujarnya.

Eny juga menyosialisasikan bahwa saat ini segala dokumen kependudukan, kecuali KTP dan KIA akan dicetak dengan menggunakan kertas HVS 80 gram ukuran A4 berwarna putih. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Juli 2020 berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku yang Digunakan dalam Administrasi Kependudukan.

“Untuk pengecekan keaslian dokumen, masyarakat dapat dilakukan pemindaian QR-Code pada tanda tangan elektronik dokumen kependudukan tersebut,” sambungnya.

Dialog interaktif yang diselenggarakan secara daring ini berlangsung hampir satu jam. Untuk diketahui, ini adalah sesi pertama DMM. Sesi kedua DMM akan dilaksanakan pada 8 Februari 2022 mendatang dengan narasumber Sekretaris Dinas Dispendukcapil Kota Malang.

Dalam acara ini, warga Malang pun aktif bertanya dan meminta solusi untuk berbagai masalah kepengurusan administrasi kependudukannya. Pertanyaan tersebut langsung dijawab oleh Kepala Dispendukcapil Kota Malang. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content