Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tematik Disabilitas untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 di Hotel Atria, Rabu (16/2/2022).

Wali Kota Malang Sutiaji menyapa salah satu penyandang warga berkebutuhan khusus

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji menekankan agar benar-benar merefleksikan pernyataan bahwa ‘Aku Kamu Kita Setara.’ Di mana semua adalah sama-sama makhluk ciptaan Tuhan YME, yang istimewa dengan caranya masing-masing dan hanya amal perbuatan lah yang nantinya akan membedakan dimata Sang Pencipta.

“Negara harus hadir, salah satunya melalui Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang mengamanatkan berbagai aspek. Mulai dari perencanaan, pengendalian, dan evaluasi, akomodasi layak dalam peradilan,” ujar Sutiaji pada musrenbang yang mengusung tema ‘Penguatan Kota Malang yang Inklusi dan Ramah Disabilitas.’

Akomodasi layak bagi peserta didik penyandang disabilitas telah diwujudkan sejak 2011. Di mana Kota Malang telah dicanangkan menjadi kota inklusi. Semua sekolah dasar (SD) sudah bisa menerima anak-anak berkebutuhan khusus, serta setiap SD dan SMP mempunyai guru anak berkebutuhan khusus (ABK).

Sutiaji berharap semua usulan yang masuk dapat terakomodir, serta usulan yang dirumuskan dalam musrenbang dapat menjawab sejumlah isu tematik disabilitas. Di mana arah kebijakan spesifik tematik disabilitas 2023 ada empat.

“Pertama meningkatkan advokasi terhadap peraturan dan kebijakan bagi penyandang disabilitas. Mengembangkan fasilitas, mekanisme, dan kapasitas tenaga pelayanan publik agar dapat diakses oleh penyandang disabilitas,” jelas Sutiaji.

Lebih lanjut Sutiaji menyampaikan, ketiga mengembangkan perlindungan sosial melalui skema manfaat bagi penyandang disabilitas miskin berbasis keluarga. Keempat sosialisasi, edukasi, dan pengarusutamaan disabilitas di masyarakat untuk mendukung sistem sosial.

“Komitmen Pemkot Malang untuk menerapkan pembangunan yang inklusif termasuk melindungi dan mengakomodir aspirasi disabilitas ini masuk ke dalam misi ketiga. Yakni mewujudkan kota yang rukun dan toleran, berasaskan keberagaman dan keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan gender,” tambah Sutiaji.

Pemkot Malang, kata dia, telah melaksanakan sederet kegiatan dan inovasi ramah disabilitas seperti Braille e-Ticket and Extraordinary Access for Visual Disabilities (BREXIT) dari Puskesmas Janti. Fasilitasi pameran usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) produk karya disabilitas, terapi dasar bagi 200 anak-anak penyandang disabilitas, bantuan makanan bagi 400 disabilitas, penguatan pelatihan-pelatihan keterampilan disabilitas dan banyak lagi.

Pada musrenbang ini, ada 59 usulan yang masuk. Usulan tersebut termasuk penyediaan alat bantu disabilitas, pelatihan pelayanan perlindungan khusus anak, pemberdayaan ekonomi, penguasaan/pemanfaatan teknologi informasi dan ketangguhan bencana. Musrenbang ini diikuti lebih kurang 75 orang dari perwakilan perangkat daerah, komunitas disabilitas, Forum Tanggung Jawab Sosial, serta unsur perguruan tinggi di Kota Malang. (eka/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content