Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji mengunjungi Kantor BPJS Ketenagakerjaan usai gowes pagi bersama beberapa kepala perangkat daerah, Jumat (18/3/2022). Dalam kesempatan ini, diserahkan santunan kematian kepada beberapa warga Kota Malang secara simbolis.
“Terima kasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang terus memberikan literasi kepada masyarakat terkait pentingnya menyisihkan hartanya untuk jaminan hari tua nanti,” tutur Sutiaji.
Lebih lanjut, Wali Kota Sutiaji menyarankan bahwa seluruh perusahaan untuk mengikutsertakan karyawannya dalam asuransi seperti BPJS Ketenagakerjaan. “Itu menjadi kewajiban perusahaan dan merupakan hak bagi karyawan untuk diasuransikan,” tegasnya.
“Saya berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran pentingnya asuransi. Dengan niat untuk membantu orang lain juga bisa, mungkin bagi kita tidak terpakai, kita niatkan saja bagi yang lain. Niatkan saling membantu. Karena saudara-saudara kita banyak yang masih membutuhkan,” ajaknya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Malang, Imam Santoso menyampaikan terima kasih atas kesediaan Wali Kota Malang bersama rombongan untuk mampir ke Kantor BPJS Ketenagakerjaan. “Gedung ini baru kami tempati sekitar tiga minggu setelah direnovasi. Kegiatan ini kami rangkai juga dengan penyerahan simbolis jaminan kematian kecelakaan kerja dan beasiswa, lalu ada penyerahan kartu kepesertaan untuk pengurus RT dan RW di Kota Malang,” ungkapnya.
Imam juga menyatakan bahwa BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi. Pihaknya melihat bahwa RT/RW juga peranan, aktivitas yang ada risikonya. “Jadi kami siap melindungi pengurus RT/RW jika ada musibah dalam aktivitas RT/RW. Sudah dilaksanakan di seluruh Indonesia, di Kota Malang ini baru sekitar 20 persen lah dari seluruh pengurus RT/RW,” tuturnya.
Untuk diketahui, saat ini jumlah masyarakat Kota Malang yang tertampung oleh BPJS Ketenagakerjaan sekitar 171 ribu, yakni penerima upah sedangkan untuk kategori bukan penerima upah sekitar 26 ribu. “Harapan kami ini bisa meluas karena tugas kami adalah melindungi seluas-luasnya masyarakat yang memiliki aktivitas ekonomi. Untuk perusahaan atau instansi di Kota Malang yang tergabung sudah sekitar 90 persen,” katanya.
Menurutnya, perusahaan yang belum mendaftar ini mayoritas karena kurang mendapat informasi akan program BPJS Ketenagakerjaan. “Tapi kami terus berupaya, dari data yang kami miliki, peserta yang belum daftar kami surati, kami kunjungi agar mereka ikut serta mendaftarkan karyawannya dalam program ini,” tuturnya.
Pada kesempatan ini diserahkan secara simbolis santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada para ahli waris. Penyerahan ini diwakili oleh Ketua TP PKK Kota Malang Widayati Sutiaji kepada istri dan anak almarhum Moh. Sodiq. Dia adalah salah satu peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan karyawan swasta dan meninggal akibat kecelakaan kerja.
Ahli waris penerima santunan kematian Rp233.600.000,00, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp45.063.580,00, dan santunan berupa beasiswa untuk anak almarhum Rp174.000.000,00. Ada dua ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan lainnya, yakni almarhum Gatot Sujono (karyawan swasta) dan almarhum Saimin (anggota Linmas Kelurahan Arjowinangun) yang juga mendapat santunan kematian karena sakit Rp42.000.000,00.
Usai acara, wali kota bersama rombongan berkesempatan berkeliling ke area pelayanan di kantor yang terletak di Jalan Doktor Sutomo Nomor 1, Kota Malang. Wali Kota Sutiaji dan Ketua TP PKK juga menyapa warga yang tengah mengurus administrasi di kantor ini. (ar/ram)