Berita Kesehatan

Gubernur Dorong Kabupaten Kota di Jatim Bentuk Satgas Penanganan PMK

Malang (malangkota.go.id) – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa telah meneken Surat Keputusan Gubernur tentang Gugus Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jawa Timur. Hal ini disampaikannya saat menghadiri rapat koordinasi (rakor) yang digelar di Grand Mercure Hotel, Senin (30/5/2022).

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa saat rapat koordinasi penanggulangan PMK

Merebaknya PMK di Jawa Timur mengajak semua pihak melakukan pengendalian. Dalam rangka menyukseskan percepatan penanggulangan PMK ini, Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur menggelar rapat koordinasi dengan mengundang seluruh kepala daerah untuk dapat bersama merespons cepat penularan penyakit yang menyerang hewan berkuku belah ini.

“Hari ini tinggal delapan kabupaten/kota yang masuk kategori zona hijau, kemudian lima yang kategori terduga. Ini tanggal 25 yang lalu saya katakan ada 13 kabupaten kota yang terbebas dari PMK. Hari ini lima di antaranya jadi terduga, sehingga hanya delapan yang termasuk kategori zona hijau. Maka kebersamaan dari seluruh institusi di Jawa Timur hingga lini paling bawah, di desa dan kelurahan harus ditingkatkan,” ujar wanita kelahiran bulan Mei ini.

Khofifah menekankan agar kabupaten dan kota di Jawa Timur juga melakukan percepatan dalam penerbitan surat keputusan. “Yang perlu dipersiapkan di tingkat daerah adalah SK gugus tugas yang nantinya akan menjadi payung dari kerja sama kepala daerah, dandim, kapolres, hingga ke bawah,” katanya.

Lebih lanjut, Khofifah mengungkapkan bahwa penanganan PMK hampir mirip dengan penanganan Covid-19. “Kalau ada yang bergejala, harus segera diambil spesimennya kemudian bisa dicek dengan biasanya kalau satu terkonfirmasi positif maka satu kandang harus menjalani treatment yang sama. Terlebih karena penyebarannya lewat airborne dan ketahanan virus ini cukup lama dan dapat hidup di banyak tempat. Karena itu tim nakes yang menangani satu kandang terkonfirmasi PMK tidak boleh ke kandang yang belum terkonfirmasi karena potensial terjadi penularan,” terangnya.

“Bupati dan wali kota, mohon segera mengeluarkan surat keputusan pembentukan satgas PMK ini berkoordinasi dengan Dandim dan Kapolres di daerah masing-masing. Terutama dalam hal pemberian izin titik-titik area penjualan sementara hewan kurban. Sehingga hari ini harus lebih restriktif tempat di mana masyarakat bisa mengakses hewan kurban,” kata Khofifah.

Lebih lanjut, Khofifah menyampaikan bahwa pihaknya melakukan intervensi dalam pengendalian PMK di Jawa Timur dengan melakukan isolasi ternak sakit berbasis kandang, lockdown daerah tertular PMK berbasis desa atau kecamatan, pengobatan ternak sakit berbasis simptomatis, yakni dengan pemberian antibiotika, analgesik, antipiretik, dan vitamin. Selain itu, Khofifah juga menyuntikkan adanya penutupan sementara pasar hewan, pembatasan lalu lintas ternak, desinfeksi kandang dan lingkungan, serta melakukan persiapan pemberian vaksin PMK.

“Vaksinasi kemungkinan Agustus, saat ini masih dikerjakan oleh Pusvetma. Tapi kemungkinan ada potensi Kementan akan melakukan pengadaan melalui impor untuk bisa menutupi kebutuhan sampai vaksin PMK bisa diproduksi dalam negeri,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini juga, Khofifah mengungkapkan bahwa stok hewan kurban sudah aman dan memenuhi persyaratan. Proyeksi pemotongan hewan kurban tahun 2022 di Jawa Timur sebanyak 432.845 ekor dengan rincian 87.965 ekor sapi, 296.349 ekor kambing, dan 48.531 ekor domba. Ia mengatakan bahwa untuk ketersediaan sapi dan domba untuk kebutuhan Iduladha 2022 mencukupi bahkan surplus, sedangkan untuk kambing masih belum tercukupi.

“Ini butuh pengawalan dan proteksi agar hewan ini betul-betul sehat dan memenuhi syarat sebagai hewan kurban,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Malang Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko turut hadir dalam kegiatan rapat koordinasi ini akan melaksanakan amanat gubernur untuk segera membentuk satgas dalam penanganan PMK ini.

“Sesuai dengan arahan gubernur adalah dengan pembentukan kelembagaan dalam arti satgas yang melibatkan dari seluruh forkopimda, dinas terkait, termasuk DPRD untuk bersama-sama merumuskan langkah yang harus dilakukan. Bentuk pelaksanaannya nanti tergantung kondisi daerah yang ada di Malang. Nanti segera akan kita lakukan koordinasi untuk hal ini, termasuk berapa anggaran yang dibutuhkan,” tutur Edi.

Untuk diketahui, perkembangan situasi PMK hingga 29 Mei 2022 tercatat bahwa 17.934 kasus positif yang tersebar di 25 kabupaten dan kota di Jawa Timur. Dengan rincian 15.521 ekor sapi dilaporkan masih dalam kondisi sakit, 2.289 ekor sembuh, dan 124 ekor mati. (ari/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content