Berita Pelayanan Publik

Gali Potensi Pajak, Bapenda Sosialisasikan E-Tax

Malang (malangkota.go.id) – Untuk lebih memaksimalkan dan menggali potensi pajak daerah, berbagai upaya dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang, Jawa Timur. Tak hanya menggencarkan operasi pajak untuk memberi teguran keras bagi wajib pajak yang menunggak pembayaran pajaknya, tapi pihak Bapenda juga intens melakukan sosialisasi pentingnya membayar pajak.

Kepala Bapenda Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., MSi memaparkan pentingnya pajak

Seperti pada Senin (13/6/2022), Bapenda menggelar sosialisasi penggunaan alat perekam transaksi online (e-tax) di sebuah hotel yang ada di jalan Simpang Ijen Kota Malang. Sosialisasi ini dilaksanakan selama tiga hari dan diperuntukkan bagi sekitar 480 pelaku usaha hotel serta resto yang belum memiliki perangkat pajak elektronik.

Usai acara sosialisasi, Kepala Bapenda Kota Malang Dr. Handi Priyanto., AP., M.Si mengatakan jika para pelaku usaha ini harus mengetahui terlebih dahulu apa manfaat e-tax ini, sebelum petugas dari Bapenda datang ke tempat mereka untuk memasang perangkatnya. “Selain untuk terus mendongkrak potensi pajak, melalui program ini, sekaligus untuk membantu para pelaku usaha dalam pelaporan pajak,” Imbuhnya.

Di sisi lain, disampaikan pria berkacamata itu, yang terpenting adalah, nantinya ada transparansi dengan pelaku usaha terkait besaran pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah atau kas daerah. “Para pelaku usaha tidak perlu was-was atau takut, karena petugas Bapenda hanya akan memungut pajak sesuai transaksi dan besarannya 10 persen saja,” tegas Handi.

Untuk pemasangan dan pengadaan perangkat alat ini, pihak Bapenda bekerja sama dengan Bank Jatim dan membenamkan perangkat hasil kreasi jajaran Bapenda, yaitu berupa aplikasi Persada. Disampaikan Handi, hingga saat ini perangkat tersebut sudah terpasang di hampir 600 pelaku usaha. “Kami nantinya akan memasang di semua sumber potensi pajak, seperti hotel, resto, parkir dan tempat hiburan. Jumlahnya bisa lebih di 3.000 tempat usaha,” urainya.

Untuk diketahui, bahwa target pendapatan pajak yang dibebankan kepada Bapenda tahun ini sebesar Rp606 miliar. Hingga awal Juni ini, dikatakan, Handi, bahwa pihaknya sudah membukukan Rp201,8 miliar. Dari 9 sektor pajak, 3 di antaranya hingga triwulan kedua ini sudah melebihi target/surplus.

“Untuk pajak resto, dari target Rp29,4 miliar sudah surplus Rp11 miliar. Pajak parkir, surplus Rp478 juta dari target Rp24 miliar dan pajak hiburan dari target Rp3 miliar sudah terealisasi Rp3,2 miliar, ” paparnya.

Sosialisasi ini diklaim sangat bermanfaat bagi pelaku usaha. Seperti yang disampaikan salah satu pengelola resto di kawasan Kecamatan Lowokwaru, Rosy Husna, yang juga peserta gelaran ini. Menurut perempuan berhijab ini, dia akhirnya mengetahui apa fungsi dan manfaat dari e-tax ini.

“Saya kira perangkat pajak elektronik ini sangat dibutuhkan dan akan membantu para pelaku usaha. Sehingga ada keterbukaan antara wajib pajak dengan pemungut pajak, serta besaran pajak yang disetorkan ke kas daerah sesuai transaksi. Namun saya juga berharap agar dari pajak yang dibayarkan nanti juga digunakan sebaik mungkin dalam menopang program pembangunan di Kota Malang,” pungkasnya. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content