Malang, (malangkota.go.id) – Guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) menggelar kegiatan pembinaan juru parkir (Jukir) di Kantor Kecamatan Blimbing, Selasa (26/7/2022).
Plt. Kadishub Kota Malang, Dr. Handi Priyanto, AP., M.Si mengungkapan, pembenahan terus dilakukan termasuk penggunaan teknologi informasi (IT) ke depan. Salah satunya juga melalui pembinaan agar jukir dalam bekerja merasa aman dan nyaman serta masyarakat terlayani dengan baik. Harapannya perparkiran di Kota Malang menjadi lebih baik.
“Kita lakukan pembinaan jukir di lima kecamatan. Peserta masing-masing kecamatan ada 100 orang yang merupakan perwakilan. Karena pembinaan, pengawasan dan penertiban jukir di Kota Malang adalah tanggung jawab dari Dishub Bidang Pengelolaan Perparkiran,” jelas Handi saat ditemui setelah membuka kegiatan.
Handi menjelaskan, materi yang diberikan terkait bagaimana hal-hal yang harus mereka lakukan di lapangan. Seperti bagaimana cara mereka berperilaku sebagai jukir yang materinya disampaikan oleh kepolisian. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas dan layanan jukir. Pelayanan secara baik dengan senyum, ramah dalam melayani. Selain itu juga menyiapkan dan mengenakan kelengkapan seperti kartu tanda anggota (KTA), rompi dan lainnya.
“Kalau dari Kejaksaan materinya berkaitan dengan hal-hal berbau hukum yang mereka harus hadapi pada saat mereka melaksanakan tugas sebagai jukir misalnya seperti pungutan liar dan sebagainya,” terangnya.
Hingga saat ini total jukir yang terdata di Kota Malang berjumlah 3.978 orang di mana telah dilengkapi oleh KTA. Ke depan Dishub akan berinovasi melalui aplikasi sehingga masyarakat bisa melihat titik-titik parkir di Kota Malang, sekaligus bisa mengetahui jukirnya. Masyarakat juga dapat melapor melalui aplikasi tersebut apabila ada kendala atau keluhan. (eka/ram)