Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melakukan berbagai upaya guna terus menekan angka stunting atau keterlambatan tumbuhkembang anak. Seperti pada Rabu (27/7/2022) sejumlah perwakilan perangkat daerah dikumpulkan di Ruang Tumapel, Balai Kota Malang. Dari rapat koordinasi (rakor) ini, nantinya semua perangkat daerah akan bergerak menekan angka stunting tersebut.
Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko usai memimpin rakor tersebut mengatakan, bahwa Pemkot Malang tidak hanya akan menangani kasus stunting, juga melakukan upaya pencegahan atau preventif. “Tindakan preventif ini lebih ditujukan bagi pasangan calon pengantin. Sehingga nantinya mempunyai pengetahuan dan persiapan yang memadai, serta tidak melahirkan bayi yang berisiko stunting,” ujarnya.
Ditambahkan pria yang kerap disapa Bung Edi itu, ketika calon pengantin ini mendapat pendampingan, maka nantinya akan terencana program kehamilannya dan sudah memahami bagaimana merawat calon jabang bayi agar setelah lahir tidak berisiko terkena stunting. “Pendampingan saat hamil maupun setelah bayi lahir hingga jika ada indikasi stunting akan diberikan oleh tenaga medis, relawan, tim penggerak PKK dan dinas sosial,” imbuhnya.
Lebih lanjut Bung Edi mengatakan, salah satu pemicu stunting yaitu karena menikah terlalu muda, terlalu cepat dan terlalu tua (3T). “Saat bayi lahir, ada waktu 1.000 hari agar bayi tidak terkena stunting. Karena kalau sudah melewati 1.000 hari agak kesulitan penanganannya. “Di sinilah harus dilakukan intervensi pencegahan secara masif, dari sisi kesehatan, psikologi dan sosial kemasyarakatan,” tegasnya.
“Dari hasil bulan timbang 9,8 persen anak di Kota Malang berisiko terkena stunting. Sehingga ini harus ditangani dengan baik agar jangan sampai ada kasus stunting. Apalagi ini merupakan program dan gerakan nasional. Sehingga jika stunting dapat dicegah, maka akan terlahir calon pemimpin masa depan bangsa yang berkualitas,” pungkas Bung Edi. (say/ram)