Malang, (malangkota.go.id) – Dalam rangka mewujudkan Kelurahan Layak Anak 2022, Kelurahan Kotalama, Kota Malang menggelar sosialisasi Upaya Perlindungan dan Pencegahan Eksploitasi Anak di aula Kelurahan Kotalama Jl. Kebalen Wetan Nomor 5 Malang, Minggu (28/8/2022).
Dalam sambutannya, Lurah Kotalama Bambang Haryanto, S.Sos., M,Si menyampaikan apresiasinya akan diadakannya acara ini. Dia juga berkomitmen untuk mewujudkan Kelurahan Kotalama sebagai Kelurahan Layak Anak di tahun 2022 ini.
“Terima kasih kepada seluruh pihak yang membantu mengadakan acara ini. Saya juga mengajak semua untuk berkomitmen mewujudkan Kelurahan Kotalama sebagai Kelurahan Layak Anak,” ujarnya.
Sementara itu, pemerhati anak dan perempuan Kota Malang, Dra. Winartiningsih, MM turut menyampaikan materi dalam kesempatan ini dengan moto “Indonesia Tak Tersusun dari Batas Peta, Namun Gerak dan Peran Besar Forum Anak Kelurahan Kotalama sebagai Agen Perubahan Gerakan Anti Eksploitasi Anak,” ujarnya.
Dalam materinya, Winartiningsih juga memaparkan mengenai masih terjadinya kekerasan dan juga eksploitasi anak serta bagaimana upaya pencegahannya. Sosialisasi ini menjadi penting, sebab pencegahan dan penanganan eksploitasi anak merupakan kewajiban seluruh pihak dan tidak terbatas pada Forum Anak saja.
Selanjutnya, acara diisi dengan prosesi penandatanganan Komitmen Bersama Gerakan Anti Eksploitasi Anak di Kelurahan Kotalama dan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis tas bagi peserta anak-anak.
Turut hadir dalam acara tersebut, Sekretaris Lurah Kotalama, Sumartoyo, SE, Bhabinkamtibmas Kotalama, Babinsa Kotalama bersama dengan 65 peserta lainnya. (ayu/ram)