Malang, (malangkota.go.id) – Ketua Majelis Wali Amanah Universitas Negeri Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT pada Rabu 26 Oktober 2022  melantik Prof. Dr. Haryono, M. Si sebagai Rektor Universitas Negeri Malang periode 2022-2027. Dari pelantikan yang dilaksanakan di Graha Cakrawala ini Haryono menggantikan  Rofiudin yang sebelumnya menjabat rektor dua periode di lembaga ini.

Ketua Majelis Wali Amanah Universitas Negeri Malang, Erik Setyo Santoso, ST., MT melantik Prof. Dr. Haryono, M.Pd sebagai Rektor Universitas Negeri Malang periode 2022-2027.

Haryono mengaku akan meneruskan semua program rektor sebelumnya sehingga ke depan lembaga ini semakin maju dan modern serta berdaya saing tinggi. Yang tak kalah penting Haryono kembali ingin menegaskan dan menerapkan kepada jajarannya bahwa visi universitas ini sebagai Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Lembaga ini fungsinya berbeda dengan status sebelumnya yaitu PTNBLU atau Perguruan Tinggi Negeri Badan layanan Umum.

“Sebagai PTNBH, Universitas Negeri Malang tidak hanya harus bisa memaksimalkan penyerapan anggaran tapi juga harus membuat resapan yang maksimal. Jadi pihak lembaga harus memaksimalkan potensi sarana prasarana dan sumber daya manusia untuk kepentingan masyarakat pada umumnya,” imbuhnya.

Ketua Majelis Wali Amanah, Erik Setyo Santoso berharap agar perguruan tinggi ini juga lebih memberi kontribusi besar bagi masyarakat. Seperti dari jurnal-jurnal yang diterbitkan atau dari hasil penelitiannya dapat dinikmati dan dimanfaatkan semua lapisan masyarakat. Terutama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan mendongkrak ekonomi masyarakat.

“Universitas Negeri Malang saat ini secara penuh dikelola sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum. dengan demikian Universitas Negeri Malang harus mampu melakukan kerja sama dengan stakeholder-nya, dengan pemangku kepentingan untuk tata kelola yang lebih baik lagi,” tegas pria yang juga sekda Pemkot Malang itu. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content