Malang, (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota Malang melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar dialog Pembangunan Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia di Hotel Savana, Senin (21/11/2022). Hal ini sebagai bentuk perhatian Pemkot Malang dalam memastikan warga lansia di Kota Malang bisa menjalani hidup dengan bahagia dan terlayani segala kebutuhannya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji pada acara dialog Pembangunan Kota Malang Menuju Kota Ramah Lansia di Hotel Savana

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengungkapkan, Pemkot Malang terus berusaha menyediakan pelayanan terbaik terhadap segenap warganya, termasuk dalam hal ini lansia. Untuk itu agar pembangunan ke depan bisa semakin baik, perencanaannya harus dilakukan dengan baik melibatkan lansia sehingga apa yang dibangun sesuai dengan kebutuhan.

“Bukan hanya kebutuhan infrastruktur saja yang harus dipenuhi untuk menunjang aktivitas lansia. Namun juga kebutuhan suprastruktur,” jelas Sutiaji.

Kebutuhan suprastruktur di sini di antaranya adalah kelembagaan, peraturan wali kota dan peraturan daerah yang memberikan jaminan kepada lansia bahwa lansia harus benar-benar diurus. Ke depan lansia di Kota Malang bisa tetap produktif dan kesejahteraannya terjamin dengan baik.

Meskipun Pemerintah Kota Malang tidak memiliki panti jompo, ternyata kepedulian swasta membangun panti jompo juga tinggi. Kolaborasi ini sangat membantu penanangan lansia di Kota Malang agar semakin baik dalam menjalani usia yang sudah tidak muda lagi.
Kota Malang juga terus membangun dan menyiapkan berbagai fasilitas yang ramah dengan lansia dari luar kota. Hal ini menjadi pendukung yang baik untuk mewujudkan Kota Malang yang ramah dengan lansia.

Sementara itu, Ketua Komda Lansia Kota Malang sekaligus Wakil Wali Kota Malang, Ir. H. Sofyan Edi Jarwoko mengatakan, Pemkot Malang terus melakukan berbagai upaya mewujudkan Kota Malang sebagai kota ramah lansia. Kota Malang terus memenuhi berbagai indikator yang dibutuhkan untuk mewujudkan Kota Ramah Lansia.

“Di antaranya dengan adanya Peraturan Wali Kota Malang Nomor 13 Tahun 2015 tentang Kesejahteraan Lansia, sebagai komitmen Pemkot Malang dalam pemenuhan hak-hak lansia,” tegasnya. (cah/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content