Malang, (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menghadiri pembinaan dan koordinasi lembaga amal zakat infak dan sedekah yang digelar oleh Bagian Kesjahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota Malang di Hotel Aria Gajayana, Selasa (22/11/2022).
Dalam sambutannya, Sutiaji menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak dalam membantu pengentasan kemiskinan di Kota Malang. Menurutnya, jika dilakukan oleh berbagai pihak, kolaborasi ini akan mampu memberdayakan masyarakat yang sebelumnya merupakan penerima zakat menjadi masyarakat yang lebih berdaya.
“Kita harus berkomitmen untuk mengangkat orang-orang yang sebelumnya merupakan penerima zakat menjadi pemberi zakat ke depannya,” ujarnya.
Sutiaji mencontohkan kolaborasi bisa dimulai dengan pemberian literasi dan edukasi. Salah satu edukasi yang bisa dilakukan adalah dengan mengoptimalisasi pemberdayaan para muzaki dalam membuat sebuah usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dengan bekerja sama dengan Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) melalui pelatihan-pelatihan.
Selain itu, Sutiaji juga menyebutkan pentingnya peran lembaga-lembaga perguruan tinggi yang ada di Kota Malang dalam memberikan edukasi terhadap pemberdayaan UMKM yang nantinya akan terbentuk. Selain melakukan transfer skill dan knowledge, kolaborasi juga bisa dilakukan dengan lembaga-lembaga halal center yang tersebar di berbagai perguruan tinggi dalam mengoptimalisasi produk UMKM yang nantinya akan dijual.
Bagi Sutiaji, rencana ini nantinya jika dijalankan dengan baik, akan mampu membantu mengentaskan kemiskinan yang ada di Kota Malang. Sebab, program ini nantinya bisa berjalan secara berkelanjutan, dan tidak hanya mampu mengangkat satu orang saja dari status kemiskinan, akan tetapi nantinya juga mampu memberdayakan banyak masyarakat lainnya. Menurutnya, hal tersebut merupakan makna zakat yang sesungguhnya.
“Maka ketika kita mampu mengedukasi memberikan literasi dan membangkitkan yang awalnya mustahik menjadi muzaki, ia mampu menghidupi keluarga dan lingkungannya, mampu mengentaskan kemiskinannya, itulah makna zakat yang sebenarnya, tidak berjalan di tempat,” tambahnya. (ayu/ram)