Malang, (malangkota.go.id) – Bertempat di ruang sidang Balai Kota Malang pada Senin (26/12/2022), Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengukuhkan Handi Priyanto sebagai Ketua Dewan Pengawas (Dewas) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tugu Tirta dan Nurkholis sebagai anggotanya.

Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji kukuhkan dan mengambil sumpah para pejabat di 2 BUMD di ruang sidang Balai Kota Malang pada Senin (26/12/2022).

Terpilihnya Dewas tersebut sudah melalui proses open bidding dan pemilihannya juga sudah sesuai dengan pemenuhan komposisi yang dibutuhkan.

Dengan telah dikukuhkannya Dewas PDAM Tugu Tirta ini, orang nomor satu di Pemkot Malang itu berharap agar persoalan air yang ada di masyarakat nantinya bisa segera teratasi. Apalagi, masalah ketersediaan air baku yang juga masih menjadi kendala.

Lebih lanjut Sutiaji mengatakan, salah satu BUMD tersebut sudah meraih profit. Namun belum maksimal. Sehingga ke depan hendaknya kinerja dan manajemen perusahaan harus terus dikuatkan.

Pada momen ini, Wali Kota Sutiaji juga mengukuhkan Dewan Komisaris dan Direktur BUMD lain, yaitu Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Rizyana Mirda. Ditunjuk sebagai anggota, yakni Wisnu Murti Wibowo. Kemudian, direktur yang membawahi fungsi kepatuhan BPR adalah Lukmanul Hakim.

Pengukuhan ini, terang Sutiaji, untuk melengkapi kekurangan yang ada. Sehingga, dengan kelengkapan jajaran tersebut diharapkan bisa menguatkan dan meningkatkan kinerja BPR Tugu Artha Sejahtera Kota Malang.

“Kami juga berharap kekuatan manajemen ini bisa dibangun dengan baik dan kokoh. Pelayanan ke publik dilaksanakan sebaik mungkin dan dapat merealisasikan sejumlah target kinerja. Hal itu harus didukung oleh keutuhan, kesolidan, dan kekuatan manajemen dengan sumber daya manusia berkualitas,” pungkas Sutiaji. (say/ram)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content