Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

DPRD Kota Malang Ajukan Tiga Kandidat Pj Wali Kota Malang

Klojen (malangkota.go.id) – Setelah menjaring lima orang kandidat untuk diajukan menjadi Pejabat Sementara Wali Kota Malang, DPRD Kota Malang telah menentukan tiga nama calon untuk diusulkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika

Ketiga kandidat tersebut yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Erik Setyo Santoso, Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Asisten 2) Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi.

Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika, Senin (7/8/2023) mengatakan jika finalisasi ketiga nama kandidat tersebut dilakukan setelah 10 kali rapat dengan jajarannya. Menurutnya, ketiga nama tersebut telah sah untuk menjadi keputusan DPRD Kota Malang dan telah dianggap terbaik dari yang terbaik.

“Dari lima nama, mundur dua orang, sehingga diputuskan secara musyawarah mufakat untuk menambah penjaringan dengan melibatkan Sekda Kabupaten Malang. Setelah itu kami tanyakan mengenai kesediaannya kepada Sekda Kabupaten Malang ini di depan pimpinan fraksi DPRD Kota Malang dan beliau menyanggupi,” bebernya.

Setelah itu, dikatakan Made ada empat nama dan pihaknya juga telah melakukan rapat fraksi, lalu diputuskan ketiga nama tersebut. Dalam penentuan ketiga nama kandidat tersebut, tentu berdasarkan pertimbangan yang obyektif. Seperti halnya latar belakang pendidikan formal dan nonformal, serta titik beratnya yakni pada riwayat jabatan dari masing-masing kandidat.

“Tiga nama itu tentu tidak serta-merta. Dalam penentuannya sempat kita tarik ulur. Titik beratnya pada riwayat jabatan. Ini yang menjadi pilihan yang sangat obyektif,” tambah Made.

Riwayat jabatan dari Sekda Kabupaten Malang Wahyu Hidayat, diungkapkan Made yaitu pernah menjadi camat, Bappeda Kabupaten Malang, Dinas PU, Pelaksana Harian (Plh) Bupati Malang, kemudian menjadi Sekda Kabupaten Malang.

“Dia pernah jadi Plh Bupati Malang walaupun dua minggu, itu menjadi riwayat jabatannya. Kemudian pendidikan beliau pernah menempuh pendidikan diploma tata ruang ke Belanda,” urainya.

Untuk Sekda Kota Malang, Erik Setyo Santoso, juga memiliki rekam jejak di DLH Kota Malang, Bappeda Kota Malang, Dinas Perizinan Kota Malang dan menjadi Sekda Kota Malang.

Sedangkan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Malang, Diah Ayu Kusuma Dewi, pernah menjabat Kepala DPUPRPKP Kota Malang, Staf Ahli, Asisten dan beberapa kali merangkap menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas. “Kalau Pak Eko Sri Yuliadi ini baru sekali menjadi kepala dinas di Kota Malang, tepatnya di Diskopindag Kota Malang,” jelasnya.

Untuk saat ini tiga calon kandidat tersebut masih dalam tahap pemberkasan yang selanjutnya akan dikirimkan ke pemerintah provinsi. Made juga menyebutkan, berkas ketiga calon akan sampai di Kemendagri pada Rabu (9/8/2023) mendatang.

Berdasarkan penuturan Made, keputusan sosok Pj Wali Kota Malang terpilih diperkirakan dapat diumumkan secepatnya pada 20 September 2023, atau paling lambat H-1 sebelum masa jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Malang berakhir di 24 September 2023. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content