Klojen (malangkota.go.id) – Pengelolaan sampah di TPA Supit Urang Kota Malang yang semakin baik diharapkan dapat turut menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui produk pupuk kompos yang dihasilkan di tahun 2024 ini. Kualitas pupuk kompos TPA Supit Urang ini tidak perlu diragukan lagi, sebab dari hasil pemeriksaan lab, kompos TPA Supit Urang bisa diandalkan untuk berbagai jenis tanaman.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang Noer Rahman Wijaya, ST, MM menyebutkan di TPA Supit Urang ternyata mampu menghasilkan 30 ton per bulan. “Hasil pengelolaan persampahan kita sudah masuk pengeloan retribusi yang masuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) yang sudah kita buat. Artinya ini menjadi pendapatan lain-lain dari hasil pengelolaan sampah ini,” ujar Rahman, Rabu (3/1/2023).
Rahman menambahkan beberapa yang dicatutkan terkait pengolahan sampah menjadi kompos adalah kemampuan jumlah tonase serta berapa nanti yang bisa terjual. Tentunya DLH Kota Malang akan menjual di bawah harga pasar, akan tetapi terkait sistemnya jika nanti dikomersilakan itulah yang saat ini sedang digodok. “Saat ini TPA Supit Urang bisa memproduksi kompos 30 ton setiap bulan. Ini menjadi potensi yang bagus untuk terus dikembangkan,” jelas Rahman.
Sejauh ini, Rahman mengungkapkan pupuk kompos TPA Supit Urang ini dibagikan gratis kepada warga sekitar, disebar ke 57 kelurahan, juga dibagikan untuk pelaku usaha, hotel-hotel dan berbagai komunitas. “Ada rencana ke depan akan dikomersilkan, jadi harus ada regulasi yang mengatur terkait hal tersebut. Kami harapkan di Januari 2024 ini sudah ada regulasinya,” harap Rahman. (cah/yon)