Blimbing (malangkota.go.id) – Sebanyak 1.049 usulan ditampung dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2024 yang dilaksanakan di aula Kecamatan Blimbing, Selasa (31/1/2023).

Kepala Bappeda Kota Malang Dwi Rahayu membuka Musrenbang penyusunan RKPD di Kecamatan Blimbing

Usulan tersebut berasal dari 487 usulan dari masyarakat di 11 kelurahan yang diteruskan ke kecamatan, dan 562 usulan dari masyarakat yang ditujukan ke perangkat daerah terkait.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Malang, Dwi Rahayu, SH., M.Hum yang hadir sekaligus membuka kegiatan berharap masing-masing kelurahan sudah menetapkan usulan-usulan prioritas. Menurutnya hal tersebut penting dilakukan supaya usulan-usulan yang sifatnya penting bagi masyarakat bisa segera terakomodir.

“Sebagaimana disampaikan Bapak Wali Kota Malang bahwa anggaran kita terbatas. Oleh karena itu, mari kita buat prioritas supaya yang betul-betul untuk masyarakat ini bisa terakomodir, terutama oleh perangkat daerah pemangku,” terangnya.

Dwi menambahkan, sesuai prosedur yang berlaku, usulan-usulan yang masuk dalam Musrenbang tingkat kecamatan ini nantinya akan kembali ditampung dalam Musrenbang tingkat kota yang direncanakan akan digelar pada bulan Maret 2023 mendatang.

Melihat dari Musrenbang pada tahun sebelumnya, usulan yang masuk dari Kecamatan Blimbing adalah sebanyak 754 usulan, dengan usulan yang berhasil diakomodir adalah sebanyak 397 usulan atau 52,8 persen dari total usulan yang masuk. Hal ini membuat usulan dari Kecamatan Blimbing menjadi yang paling banyak diakomodir pada tahun 2022.

Dwi berharap dalam Musrenbang tahun 2023 ini nantinya akan semakin banyak usulan yang bisa diakomodir. Selain itu dirinya juga berharap usulan yang disampaikan sudah mengikuti 14 isu strategis Kota Malang.

“Dalam kegiatan Pra-Musrenbang kemarin sudah ada arahan dari Bu Camat, isu strategis apa saja yang ada di Kota Malang, sehingga itu yang kemudian bisa dijadikan dasar hukum untuk membuat usulan-usulan,” jelasnya.

Sementara itu Camat Blimbing, Nina Sudiarty, S.STP, M.Si mengungkapkan bahwa terdapat beberapa usulan yang disampaikan pada kegiatan Pra-Musrenbang yang belum masuk dalam daftar usulan Musrenbang kali ini.

Akan tetapi dikatakannya usulan-usulan yang saat ini belum bisa terakomodir nantinya akan dimasukkan dalam Kamus Usulan yang akan menjadi pedoman bagi masyarakat dalam membuat usulan pada Musrenbang berikutnya.

“Memang ada beberapa kendala yang kami alami terkait dengan beberapa usulan yang disampaikan, ada di Kamus Usulan. Akan tetapi menurut saya itu sudah sesuai aturan, sebab Bappeda mengeluarkan Kamus Usulan itu kan berdasarkan aturan yang ada. Maka untuk hal-hal yang tidak bisa diakomodir bisa difasilitasi di Kamus Usulan,” terang Nina.

Dalam kegiatan Pra-Musrenbang di tingkat kecamatan yang dilakukan sebelumnya, Kecamatan Blimbing sudah menentukan usulan-usulan yang termasuk dalam usulan prioritas yang akan menjadi fokus pembangunan daerah tahun ini. Nina berharap usulan-usulan dari Kecamatan Blimbing bisa terakomodir, baik di tingkat perangkat daerah maupun di tingkat kota. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content