Berita Ekonomi-Bisnis

Diskopindag Gelar Sosialisasi Pemberantasan Rentenir Berkedok Koperasi

Klojen (malangkota.go.id) – Mencegah rentenir berkedok koperasi agar tidak merajela, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang mengambil langkah strategis dengan menggelar Sosialisasi Pemberantasan Rentenir Berkedok Koperasi di Hotel Tychi Kota Malang, Senin (13/3/2023).

Sosialisasi Pemberantasan Rentenir Berkedok Koperasi di Hotel Tychi

Sekretaris Diskopindag Kota Malang, Soni Bachtiar, SE mengungkapkan sosialisasi kali ini digelar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terjebak dengan adanya rentenir yang berkedok koperasi.

“Kami ingin meluruskan pemahaman agar masyarakat semakin paham bagaimana koperasi yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Kami berharap ke depan tidak ada lagi masyarakat Kota Malang terjebak rentenir,” harap Soni.

Pada sosialisasi kali ini Diskopindag menghadirkan narasumber yang berkompeten di bidangnya, mulai dari Kejaksaan Negeri, Dinas Koperasi Provinsi Jatim dan juga dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Tujuannya adalah agar masyarakat semakin paham tentang perkoperasian yang benar. Dimana di Kota Malang saat ini ada sebanyak 625 koperasi dan 362 diantaranya adalah koperasi yang sehat.

Soni menambahkan, salah satu kriteria koperasi bisa dikatakan sehat adalah minimal koperasi tersebut dalam dua tahun terakhir secara berturut-turut melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT). Kedua, koperasi tersebut secara manajemen, keuangannya, dan begitu juga keanggotaannya sehat.

Setelah mengikuti sosialisasi ini, Soni berharap para peserta nantinya bisa membagikan informasi yang didapatkan. Baik itu kepada orang terdekat sesama anggota koperasi maupun masyarakat umum. (cah/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content