Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

Pemkot Malang Berkomitmen Ciptakan Tata Kelola Pemerintah Baik

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mengikuti Rapat Koordinasi Pimpinan Kementerian/Lembaga Program Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah dan Peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2023 secara virtual dari ruang Ngalam Command Center (NCC) Balai Kota Malang, Selasa (21/03/2023).

Tampak hadir mengikuti rakor kali ini Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji, Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, ST, MT, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana, serta jajaran Asisten, Staf Ahli, dan kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.

Rapat koordinasi ini mengusung tema ‘Penguatan Sinergi Pencegahan Korupsi Sektor Perizinan dan Pengadaan Barang Jasa pada Pemerintah Daerah Menjelang Tahun Politik’.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dalam arahannya menyampaikan bahwa korupsi merupakan extraordinary crime yang mempunyai dampak luar biasa sehingga harus ditangani secara extraordinary juga.

“Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah, mulai dari pendekatan penindakan agar tercipta efek jera. Pencegahan agar terbangun sistem yang tidak memberikan ruang untuk melakukan korupsi. Dan pendidikan anti korupsi dalam rangka edukasi,” urai Suhajar.

Dalam upaya pencegahan korupsi pemerintah pusat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga dan instansi bersinergi yang terintegrasi dalam delapan area intervensi 30 indikator, 63 subindikator yang menjadi fokus dalam MCP.

“Delapan area intervensi yang menjadi fokus MCP antara lain perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua KPK, Firli Bahuri menyampaikan bahwa untuk optimalisasi pencegahan korupsi, KPK mengambil langkah strategis dengan menggagas program MCP dengan bersinergi dan berkolaborasi dengan instansi terkait.

“Kepala daerah dan DPRD mempunyai peran penting. Pertama mewujudkan tujuan negara, menjamin stabilitas politik dan keamanan, menjamin keselamatan masyarakat dari segala gangguan bencana dan pertumbuhan ekonomi, menjamin kepastian kemudahan investasi dan perizinan berusaha, melaksanakan dan menjamin keberlangsungan program pembangunan nasional dan mewujudkan aparatur yang bebas dari KKN (Korupsi, Kolusi, Nepotisme),” paparnya.

MCP sendiri adalah aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK dengan tujuan untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi, yaitu dengan melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Pada kesempatan yang sama dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kemendagri, KPK dan BPKP serta peluncuran Indikator Monitoring Center for Prevention. Kegiatan dilanjutkan juga dengan pembacaan ikrar komitmen kepala daerah antikorupsi. (yul/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content