Berita Hukum, Politik, dan Pemerintahan

24 Nakes Terima Surat Keputusan Pengangkatan PPPK

Klojen (malangkota.go.id) – Wali Kota Malang Drs. Sutiaji bersama Wakil Wali Kota Malang Ir. H.Sofyan Edi Jarwoko secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022 di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Rabu (5/4/2023).

Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kesehatan Formasi Tahun 2022

Wali Kota Malang Sutiaji berharap dengan adanya tambahan tenaga kesehatan ini akan juga mendukung pelayanan kesehatan di Kota Malang. “Harapan kami nantinya semakin menguatkan puskesmas menjadi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Demikian juga yang di RSUD semakin menguatkan pelayanan dan meminimalisir keluhan masyarakat terkait layanan,” ucapnya.

Pada kesempatan ini Sutiaji menekankan tentang pelayanan kesehatan yang harus diberikan semaksimal mungkin. “Pelayanan untuk orang sakit itu harus cepat, orang yang melayani harus ramah. Ini harus dipahami ASN kami, petugas di lapangan diharapkan untuk memahami itu. Mudah-mudahan dengan tambahan tenaga ini akan semakin bagus pelayanan publik kita,” harapnya.

Orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu pun berpesan kepada PPPK Tenaga Kesehatan untuk bekerja dengan baik dan menanamkan niat pengabdian kepada Tuhan YME dalam melaksanakan pekerjaannya sehari-hari. “Tingkatkan kompetensi dan kinerjanya, insyaallah akan sukses,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Malang Drs. Totok Kasianto menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Tenaga Kesehatan Formasi tahun 2022 ini menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Malang sesuai dengan standar kompetensi, profesionalisme, dan integritas demi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Malang.

Tahapan seleksi pegawai PPPK ini diikuti oleh 101 pelamar dan berdasarkan hasil seleksi maka terpilihlah 24 orang dengan nilai tertinggi yang ditempatkan di Dinas Kesehatan, RSUD, dan Puskesmas di Kota Malang. “Tenaga kesehatan tersebut terdiri dari apoteker, perawat, nutrisionis, sanitarian, tenaga promosi kesehatan, dan administrator kesehatan,” jelas Totok. (ari/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content