Berita Pelayanan Publik

Pemkot Malang Buka Posko Pengaduan Korban Kebakaran Malang Plaza

Klojen (malangkota.go.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bergerak cepat dalam menangani dan mengakomodir warga atau pedagang yang menjadi korban kebakaran Mal Malang Plaza yang terjadi pada Selasa dini hari (2/5/2023) dengan membentuk posko pengaduan.

Posko pengaduan korban kebakaran Mal Malang Plaza  di Mini Block Office Balai Kota Malang

Posko pengaduan ini ditempatkan di Mini Block Office Balai Kota Malang. Hingga Selasa sore (2/5/2023) setidaknya sudah ada 124 warga yang melapor. Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah dan dari data yang masuk, nantinya akan dicocokkan dengan manajemen Malang Plaza.

Hal itulah yang disampaikan Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Malang, Drs. Prayitno, MAP saat ditemui di posko pengaduan, Selasa (2/5/2023). Dijelaskannya, setiap pemilik kios yang melapor harus menunjukkan identitas diri, mengisi data di google form yang disiapkan petugas, usahanya apa, dan menyampaikan taksiran kerugian usahanya.

“Dari data yang terverifikasi dan sesuai dengan manajemen Malang Plaza, nantinya akan dilaporkan kepada Wali Kota Malang. Berikutnya akan diambil langkah konkret karena ini menyangkut hajat hidup orang banyak,” imbuh Prayitno.

Lebih lanjut disampaikannya bahwa Pemkot Malang akan membantu semaksimal mungkin guna meringankan beban korban terdampak kebakaran. Seperti halnya yang diadukan salah satu pemilik kios, bahwa asuransinya tidak bisa dicairkan. “Intinya data masuk dulu, dan warga yang menjadi korban tetap tenang,” pungkas Prayitno. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content