Berita Pendidikan

Hadiri Halalbihalal Disdikbud, Sutiaji Upayakan Prioritas GTT Menjadi PPPK

Klojen (malangkota.go.id)– Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang menggelar halalbihalal dengan keluarga besar Disdikbud Kota Malang di aula Disdikbud, Jl Veteran No. 19 Kota Malang, Rabu (4/5/2023).

Wali Kota Malang Sutiaji memberikan sambutan saat halalbihalal Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud)

Kepala Disdikbud Kota Malang, Suwarjana, SE, MM mengungkapkan halalbihalal ini digelar untuk mempererat silaturahmi di lingkungan Disdikbud, baik jajaran yang masih aktif maupun yang telah purna tugas.

“Selama ini belum ada yang mewadahi bapak/ibu yang purna. Maka dari itu di sini kami adakan acara ini, serta meminta arahan dari Pak Wali (Kota Malang) untuk mempersatukan keluarga besar Disdikbud,” bebernya.

Wali Kota Malang Drs. H. Sutiaji pun menyambut baik dan mengapresiasi dengan digelarnya halalbihalal ini. Dalam arahannya, Sutiaji menyebutkan masih ada beberapa pekerjaan rumah bagi dunia pendidikan di Kota Malang, termasuk kurikulum Merdeka Belajar serta wacana perekrutan Guru Tidak Tetap (GTT) atau honorer yang dihapuskan.

Sutiaji menilai, kebijakan mengenai pembatasan GTT ini memang perlu dilakukan, terutama jika penerapan kurikulum Merdeka Belajar sudah secara penuh dilakukan. Akan tetapi aspirasi dari masyarakat juga perlu dilihat dan dipertimbangkan, terutama GTT yang sudah ada sehingga bisa diprioritaskan untuk diangkat menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Meski begitu, tapi tetap tolong harus lihat aspirasi dari masyarakat. Kalau memang daerah yang cascading-nya sudah betul dan kebutuhannya sudah terpetakan, kebutuhan sesungguhnya, maka tolong itu dipertimbangkan untuk diangkat menjadi PPPK,” ucap pria berkacamata itu.

Alasan mengapa GTT ini harus diprioritaskan menjadi PPPK, disampaikannya adalah karena mereka sudah memiliki kompetensi yang terukur oleh kepala sekolah. Menurutnya dengan sistem PPPK yang merupakan tenaga kontrak, nantinya kontrak kerja akan disesuaikan dengan kompetensi tenaga pengajar tersebut.

“Karena PPPK ini kan sifatnya kontrak, sehingga nanti akan menyesuaikan. Jika tidak memenuhi kompetensi yang dibutuhkan ya nanti kontraknya tidak diperpanjang,” jelasnya lagi.

Lebih jauh orang nomor satu di jajaran Pemkot Malang itu mengatakan, nantinya ketika kurikulum Merdeka Belajar sudah secara penuh diterapkan, maka akan dilihat lagi tingkat kebutuhan tenaga pengajar pada setiap jenjang.

“Dari situ kita bisa lihat rasionya, satu guru bisa mengajar berapa siswa. Baru nantinya dilakukan pembatasan. Nantinya juga saat ada guru yang pensiun, jika tidak boleh rekrutmen GTT maka akan ada guru yang merangkap, akan kami efisiensikan. Dengan Merdeka Belajar ini murid kan tidak harus ditungguin terus,” tuturnya. (iu/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content