Berita

BP2D Kota Malang Gerak Cepat Tanggapi Aduan Masyarakat

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Gerak cepat dilakukan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang dalam menunjang pelayanan prima terhadap laporan-laporan dari masyarakat.

Petugas dari BP2D Kota Malang bergerak cepat membongkar baliho yang membahayakan masyarakat

Memanfaatkan kecepatan akses informasi melalui media sosial, laporan dari warga pun bisa dengan cepat direspons dan tertangani dengan baik.

Salah satunya terkait laporan masyarakat akan papan reklame yang berpotensi membahayakan keselamatan warga dan para pengguna jalan di kawasan simpang Hamid Rusdi-Panglima Sudirman (bundaran patung SMPN 5 Malang). Tampak bagian papan reklame tersebut sudah terkelupas dan sewaktu-waktu bisa terhempas ke jalanan yang padat kendaraan.

Berawal dari unggahan pemilik akun Facebook Eko Suroso di grup Komunitas Peduli Malang, Selasa (12/9), langsung menjadi perhatian Kepala BP2D Kota Malang Ir. Ade Herawanto, MT yang kebetulan membaca langsung informasi via grup medsos tersebut.

Sam Ade D’Kross, demikian panggilan akrab Kepala BP2D Kota Malang itu pun langsung menginstruksikan untuk menerjunkan Tim Satgas Reklame ke lokasi.

“Sebelumnya kami memang sudah diinstruksi oleh Abah Anton (Wali Kota Malang H. Moch. Anton_red) untuk bergerak cepat jika mendapati situasi demikian. Atas pertimbangan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan, kami berinisiatif untuk segera membenahi papan reklame tersebut. Jangan sampai ada korban jiwa,” tegas Sam Ade, Selasa (12/9).

Bersinergi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang, Tim Satgas Reklame BP2D Kota Malang langsung melakukan perbaikan.

“Pihak kami juga langsung menghubungi pemilik reklame supaya cepat tanggap. Jika perlu dicopot atau dipotong dulu papan reklamenya sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah mantan Kabag Humas Setda Kota Malang itu.

Pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh lintas komunitas itu memastikan, pihaknya tetap mengedepankan koordinasi lintas sektoral dan jajaran terkait dalam menyikapi masalah ini. Karena itulah, pemilik papan reklame pun juga sudah dihubungi supaya dapat segera melakukan perbaikan.

“Hanya saja, sejauh ini pemiliknya masih sulit dilacak. Kami terus lakukan pemantauan dan bersinergi dengan jajaran samping untuk menindaklanjuti,” lanjutnya lagi.

Jikalau terkait perizinan dan pemasangannya mengandung unsur pelanggaran Peraturan Daerah (Perda), maka akan menjadi ranah Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) serta Satpol PP untuk menindak lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa papan reklame ini tak bertuan. Informasi ini berdasarkan klarifikasi kepada pihak DPM-PTSP serta sudah pernah diajukan pembongkaran ke pihak Satpol PP.

Dari data pajak terakhir yang masuk BP2D, ditemukan informasi atas nama inisial Sdr N yang beralamat di Jalan Griya Bhayangkara D 1, Sidoarjo. Terlampir data bahwa yang bersangkutan terakhir membayar pajaknya pada 8 September 2012. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content