Berita Ekonomi-Bisnis

Meningkatnya Pengaduan ke OJK Ibarat Dua Mata Pisau

Lowokwaru (malangkota.go.id) – Pengaduan masyarakat terkait lembaga jasa keuangan yang diterima Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang hingga akhir Mei 2023 meningkat 22,62 persen jika dibanding tahun sebelumnya di periode yang sama. Jika tahun 2022 di wilayah kerja OJK di tujuh kabupaten-kota ada 305 pengaduan, maka angka itu berubah menjadi 373 pengaduan. Pengaduan terbesar dipicu oleh kalangan perbankan sebanyak 170 pengaduan yaitu kaitannya kredit bermasalah.

Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri ajak masyarakat waspada terhadap berbagai tawaran investasi atau pinjaman via daring

Hal itu disampaikan Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri kepada awak media saat konferensi pers, Selasa (13/6/2023). Menurutnya, meningkatnya jumlah pengaduan itu ibarat dua mata pisau. Konkretnya, selain masyarakat sudah mengerti tempat melapor ketika menjadi korban penipuan, di sisi lain pihak OJK harus turut menyelesaikan setiap sengketa dengan baik.

Kasmuri mencontohkan, saat ada pengaduan masyarakat, OJK meneruskan kepada lembaga jasa keuangan dan memfasilitasi kedua belah pihak untuk menyelesaikan sengketa. Apabila tidak ada titik temu, maka diserahkan ke pengadilan atau dengan menempuh jalur hukum. “Hingga akhir Mei 2023, OJK Malang telah memproses 3.556 permintaan informasi debitur pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“Jadi harapannya sebetulnya pengaduan itu semakin lama semakin turun. Tapi kita pahami bersama bahwa masalah antara konsumen dan lembaga jasa keuangan itu pasti akan ada, tidak akan pernah tidak ada. Karena apa? Karena perbedaan persepsi terkadang juga menimbulkan permasalahan. Meski demikian, harus ditindaklanjuti sejauh mana permasalahan atau pengaduan tadi bisa diselesaikan dengan baik oleh lembaga jasa keuangan dengan komunikasi yang tentunya komunikasi yang baik dan solutif,” urai Kasmuri.

Sementara itu, posisi kedua jumlah pengaduan disebabkan Industri Keuangan Non Bank (IKNB) sebanyak 167 pengaduan. Berikutnya pasar modal lima pengaduan dan faktor lain 31 pengaduan. Sedangkan pengaduan terkait pinjaman online dan investasi ilegal sebanyak 84 pengaduan.

Berbagai pihak pun digandeng OJK guna terus menekan angka-angka tersebut, seperti tokoh agama dan masyarakat, TNI-Polri serta akademisi. “Untuk topik pengaduan terkait pinjol dan investasi ilegal, sebanyak 27,38 persen didasari konsultasi, 25 persen karena penipuan dan 11,90 persen karena tidak merasa meminjam. Sedangkan dari 3.556 pengaduan, 974 permintaan informasi diajukan secara luring dan 2.592 diajukan secara daring,” pungkas Kasmuri. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content