Anak Berita

Dinsos P3AP2KB Kota Malang Awasi Keberadaan Pekerja Anak

Kedungkandang (malangkota.go.id) – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang terus memberikan perhatian serius terhadap pekerja anak yang bekerja secara nonformal.

Dalam hal ini dibutuhkan sinergitas bersama dengan dinas terkait, seperti Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DisnakerPMPTSP) serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.

Kepala Dinsos P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, mengungkapkan hingga saat ini pihaknya masih menemui pekerja anak yang masih usia sekolah berjualan di sejumlah ruas jalan di Kota Malang.

Kerjasama dengan DisnakerPMTPSP ini adalah untuk mensosialisasikan perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Ketenagakerjaan, kemudian juga sosialisasi ke perusahaan terkait batas usia dan pekerjaan nonformal.

“Selain itu kita juga bekerja sama dengan sejumlah pihak, seperti halnya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) yang ada di dalamnya. Terkait hal ini, berdasarkan hasil operasi lapangan dari Satpol PP masih belum ditemukan adanya bukti pemaksaan terhadap anak-anak tersebut,” imbuhnya, Sabtu (17/6/2023).

Ditambahkan pria yang pernah menjabat sebagai Kabag Humas Setda Kota Malang itu, bahwa setiap kali Satpol PP menggelar operasi, anak-anak itu mengatakan jika mereka melakukan pekerjaan tersebut secara sukarela. “Selama ini kita sudah melakukan pembinaan dan bertanya mengenai penggunaan uang yang mereka dapatkan untuk apa,” katanya.

“Dari pengakuan mereka, uang yang diperoleh digunakan untuk biaya pendidikan. Di sisi lain, biaya pendidikan dasar di Kota Malang sudah tersedia secara gratis. Untuk mengantisipasi hal itu, kita akan melakukan sosialisasi khusus kepada lembaga pendidikan,” urai Donny.

Lebih jauh dia mengatakan, bahwa tenaga pendidik pun harus dapat membantu memantau kegiatan anak-anak saat di luar sekolah dan mengidentifikasinya. “Dalam hal ini kita siap menerima laporan dari masyarakat selama 24 jam terkait masalah ini,” pungkas Donny. (say/yon)

Leave a Comment

Your email address will not be published.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

You may also like

Skip to content